Jakarta, 21 Oktober 2024 -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersiap untuk bertransformasi sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi. Dalam struktur baru, Kemenkumham berubah menjadi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta tiga kementerian lainnya: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hukum yang baru, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kementeriannya siap untuk melakukan transformasi kelembagaan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh bagi kementerian lain dalam upaya efisiensi dan penajaman program. "Kebijakan pemecahan dan penggabungan kementerian merupakan langkah yang diambil untuk meningkatkan fungsi dan tugas masing-masing kementerian," ujar Supratman di Graha Pengayoman.
Supratman menjelaskan bahwa proses alih status kepegawaian dan sarana prasarana akan rampung paling lambat pada Juni 2025. "Kami optimis dapat menyelesaikan semua proses ini dengan cepat," tambahnya.
"Tim Transisi juga telah menyiapkan revisi anggaran dan laporan keuangan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana," jelas Nico. Dia juga menekankan fokus pada pemisahan sumber daya manusia sesuai dengan fungsi baru di masing-masing kementerian.
Dalam hal pengelolaan aset, Nico menyebutkan bahwa Biro Barang Milik Negara akan bertanggung jawab sementara atas aset-aset yang dialokasikan ke kementerian yang baru dibentuk. "Proses pengalihan aset ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan," imbuhnya.
Daftar lengkap menteri dan wakil menteri yang mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia telah diumumkan, dengan Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator dan Dr. Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum, diikuti dengan kementerian-kementerian lainnya.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur kelembagaan, tetapi juga meningkatkan pelayanan hukum dan HAM di Indonesia, menjadikan negara lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI