Mohon tunggu...
Fakhrurozi
Fakhrurozi Mohon Tunggu... Satu Suara Media

Informasi Umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP, 38 Warga Binaan Diusulkan Menjadi Tamping

9 Oktober 2025   15:50 Diperbarui: 9 Oktober 2025   15:50 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi pembinaan dan penilaian kelayakan warga binaan pada Kamis (09/10/2025). Dalam sidang tersebut, sebanyak 38 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan tugas sebagai tamping atau tahanan pendamping.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua TPP bersama jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan, yang terdiri dari unsur keamanan, pembinaan, dan registrasi. Proses sidang dilakukan secara objektif dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, hingga catatan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria dalam keterangannya menyampaikan bahwa penunjukan tamping merupakan bagian dari strategi pembinaan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri warga binaan.

“Melalui mekanisme TPP, kami memastikan setiap usulan didasarkan pada penilaian yang terukur. Penempatan sebagai tamping bukan hadiah, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga menekankan bahwa warga binaan yang terpilih nantinya akan ditempatkan di berbagai bidang tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Sidang TPP ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan agar mendapat kesempatan yang sama di masa mendatang.

Dengan adanya proses ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang manusiawi, produktif, dan berorientasi pada kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan bekal sikap dan keterampilan yang lebih baik. Kegiatan ini tentunya sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun