Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Unicorn dan Marketplace Indonesia Dukung Pembajakan Buku?

4 November 2019   08:36 Diperbarui: 4 November 2019   15:51 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh buku bajakan di Bukalapak (dok. pri).

Minggu, 20 Oktober 2019, saya berjalan-jalan lagi di Car Free Day (CFD)  Kota Solo, Jawa Tengah yang membentang di Jalan Slamet Riyadi. Saya selalu merasa segar dan antusias menyusuri kawasan ini pada Minggu pagi.

Meski sepanjang itu pula saya harus menjumpai satu potret yang memprihatinkan. Di depan sebuah hotel, menempati ruas trotoar yang lebar, tergelar sebuah lapak yang menjajakan buku-buku dari penulis terkenal, best seller, hingga judul-judul terbaru.

Tak jarang  pengunjung CFD yang tertarik kemudian menghampiri. Tentu saja jika ada kecocokan, transaksi jual beli bisa terjadi dan buku pun berpindah tangan.

Buku Bajakan di Ruang Publik
Lalu apa yang memprihatinkan dari pemandangan semacam itu? Bukankah hal bagus ada penjual buku di ruang publik seperti CFD yang bisa menarik pembeli?

Memang semestinya demikian. Masalahnya, buku-buku yang dijual adalah buku bajakan. Tidak sulit untuk menilai keaslian buku-buku itu. Dulu ketika pertama kali menjumpainya saya segera bisa mengenalinya sebagai buku bajakan berdasarkan rupa sampul, jilid, dan dimensi bukunya.

Lapak yang menjual buku bajakan di Car Free Day Kota Solo di Jalan Slamet Riyadi (dok. pri).
Lapak yang menjual buku bajakan di Car Free Day Kota Solo di Jalan Slamet Riyadi (dok. pri).
Minggu pagi itu saya mencoba menilainya ulang dengan berpura-pura memilih dan menanyakan harga beberapa buku. Jawaban si penjual memperjelas semuanya. Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, misalnya, harganya hanya Rp45.000. Sementara buku lainnya tak lebih dari Rp25.000. 

Keberadaan lapak buku bajakan di ruang publik seperti ini merupakan sebuah potret kelam dunia buku di Indonesia yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Paling tidak itu memperlihatkan bahwa buku bajakan di negeri ini diedarkan dan diperjualbelikan secara luas dan leluasa.

Penjualan buku bajakan secara terangan-terangan tanpa tersentuh penegakan hukum seperti di CFD Solo merupakan kenyataan yang buruk. Sedangkan di antara konsumen buku bajakan pastilah ada yang tahu bahwa buku-buku yang harganya sangat murah itu adalah produk ilegal. Namun, bagi mereka yang penting adalah keinginan untuk membeli dan minat untuk membaca. Itu dianggap sudah cukup positif meskipun buku-buku bacaannya adalah bajakan.

Dengan demikian daya rusak buku bajakan bukan saja menyangkut pelanggaran hak kekayaan intelektual atau hak cipta, tapi juga pada kerusakan moralitas publik terkait penyimpangan sikap serta cara pandang masyarakat.

Marketplace Indonesia Mendukung Pembajakan Buku?
Rusaknya moralitas publik oleh pembajakan buku sangatlah ironis karena di tengah minat baca masyarakat Indonesia yang masih kurang, ternyata buku bajakan laris manis. Tak diketahui angka pasti jumlah buku bajakan dan nilai penjualannya. Lagipula mana ada catatan resmi untuk kegiatan ilegal?

Contoh buku bajakan di Bukalapak (dok. pri).
Contoh buku bajakan di Bukalapak (dok. pri).
Peredaran dan penjualan buku bajakan yang luas dan leluasa di marketplace (dok. pri).
Peredaran dan penjualan buku bajakan yang luas dan leluasa di marketplace (dok. pri).
Tapi seperti halnya pembajakan kaset dan CD musik, produk dan penjualan buku bajakan diyakini lebih besar dibanding yang asli. Apalagi sekarang di era marketplace, bisnis buku bajakan seolah menemukan ekosistem yang sangat mendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun