Mohon tunggu...
Wa Ode Murniwati
Wa Ode Murniwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program studi Ilmu Komputer UHO

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Frequent Pattern

30 September 2022   10:27 Diperbarui: 30 September 2022   11:00 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rangkuman perkuliahan 22 September 2022.

bisa lihat di sini referensi kita mengacuhkan mengatakan bahwa pattern, definisi pattern pada frequent pattern itu adalah pattern yang terjadi secara frequent atau sering terjadi dalam himpunan data yang kita punya. Kemarin kita sudah sepakat jika sudah lihat bahwa data mining itu obyeknya adalah dataset yah obyeknya adalah Sekumpulan data yang besar.  jadi kalau ada pola yang sering muncul di himpunan data maka dia disebut sebagai frequent pattern.


Bagaimana bentuk polanya itu bisa berupa set of item, bisa berupa subsequence, di depan bisa berupa subsracter. Frequent pattern Ini pertama kali diperkenalkan begitu oleh Agrawal et al1  di tahun 1993 kepada konteks atau pakar pokok bahasa frequent itemset dan Association rule mining.

Association rule mining ini menjadi salah satu yang mendasari dia adalah frequent pattern adalah definisi recount pattern. Beberapa contoh yang bisa kita lihat yang memotivasi kenapa frequent pattern ini menjadi hal yang menariknya, menjadi bahan atau sesuatu yang harus dan memiliki kontribusi yang positif untuk beberapa kasus maka kita contohnya di sini.Jadi teknik data mining adalah teknik Association rule mining nah bagaimana Association rule mining ini, jadi Association rule mining ini menerapkan frequent pattern kira-kira begitu jalan ceritanya ringkasnya. selanjutnya pertanyaan ketika diterapkan ada hal mungkin saja penting dan bermanfaatnya ada di dalam data sekitar kita. bahwa di dalam data mining itu sebenarnya ada tiga hal penting ada namanya asosiasi, ada klasifikasi dan ada claster.

Frequent pattern melayani, memanfaatkan frequent pattern jadi ketiga algoritma besar ini, asosiasi, klasifikasi maupun Cluster itu menggunakan terminologi frequent pattern dalam beberapa metode turunannya atau mengaplikasikan Cluster maupun mengatur classification ini menggunakan frequent pattern.

Mengapa Frek. Pola M
Sisi Saat Ini, 1 Apa Pola yang Sering?
Analisis?
Pola yang sering: pola (satu set item, urutan, substruktur, dll.) yang sering muncul dalam kumpulan data Pertama kali diusulkan oleh Agrawal, Imielinski, dan Swami (AIS93] di konteks itemset yang sering dan penambangan aturan asosiasi
Motivasi: Menemukan keteraturan yang melekat dalam data
* Produk apa yang sering dibeli bersama?- Bir dan popok?!
* Apa saja pembelian selanjutnya setelah membeli PC?
* Jenis DNA apa yang sensitif terhadap obat baru ini?

Bisakah kami mengklasifikasikan dokumen web secara otomatis?

Mengapa Frek. Penambangan Pola Penting?

Pola frekuensi: Sifat intrinsik dan penting dari kumpulan data Dasar untuk banyak tugas penambangan data penting Analisis asosiasi, korelasi, dan kausalitas Pola berurutan, struktural (misalnya, sub-grafik) Analisis pola dalam data spatiotemporal, multimedia, deret waktu, dan aliran Klasifikasi: diskriminatif, analisis pola sering Analisis klaster: pengelompokan berbasis pola yang sering Data warehousing: iceberg cube dan cube-gradient Kompresi data semantik: facies Aplikasi luas
Macam-macam Pola sering; itemset: Satu set satu atau lebih item
k-itemset X= {Xg...., X,)
dukungan (mutlak), atau, jumlah dukungan X: Frekuensi atau kemunculan itemset X (relatif) support, s, adalah pecahan dari transaksi yang mengandung X (yaitu, probabilitas bahwa suatu transaksi mengandung X) Itemset X sering terjadi jika KB/dtk X tidak kurang dari ambang batas minsup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun