Sedikit membandingkan dengan negara tetangga , Malaysia ,mereka memiliki menteri pendidikan tinggi bukan dibawah menteri pendidikan. Namanya kementrian pengajian tinggi , jelas kewenangan yang dimiliki juga sangat besar setingkat menteri. Sehingga kementrian ini tentu saja bisa berbuat lebih banyak dibandingkan Indonesia yang hanya memiliki dirjen untuk mengurus perguruan tinggi. Sehingga otoritasnyanya pun terbatas, dan apa-apa menunggu arahan dari menteri pendidikan. Kalau ada kementrian sendiri, misalnya kementrian pendidikan tinggi, maka mereka hanya akan fokus mengelola perguruan tinggi dan tidak campur baur dengan yang lain.
Semoga kedepannya kementrian pendidikan dan kebudayaan punya cetak biru bagaimana mengelola pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi, supaya semuanya tertata dengan bagus dan tidak cuma sibuk  gonta -ganti kurikulum  dan menimbulkan keresahan akibat perubahan kurikulum setiap menteri berganti