PendahuluanÂ
  Dalam pembahasan ini,Anda akan mengkaji mengenai Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Berbangsa. Setelah pembahasan mengenai wawasan nusantara ini anda diharapkan mampu terbuka dan tanggap terhadap dinamika historis dan urgensi masa depan Wawasan nusantara sebagai konsepsi dan pandangan keberbangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.Â
Serta mampu Menyajikan hasil kajian mengenai suatu kasus terkait dinamika historis dan urgensi Wawasan nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektif keberbangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.
Abstrak
Wawasan Nusantara adalah pandangan nasional sebuah bangsa terhadap dirinya dan lingkungan tempat hidup negara bangsa tersebut. Perwujudan Wawasan Nusantara didalam kehidupan berbangsa merupakan salah satu proses pendirian manusia secara sistematis.Â
Di Indonesia Wawasan Nusantara menjadi landasan visional bangsa Indonesia. Mampu menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda dalam masyarakat merupakan salah satu harapan Wawasan Nusantara agar tujuan nasional dapat terialisirkan.
Latar Belakang
  Tertulis di dalam Kitab pararaton, kata nusantara secara historis bermula dari bunyi Sumpah Palapa dari Patih Gajah Mada yang diucapkan di dalam upacara pengangkatan sebagai Mahapahit di Kerajaan Majapahit tahun 1336 M. Pada saat itu Nusantara diartikan sebagai pulau-pulau di luar Majapahit (jawa).Â
Pada acara Kongres Pemuda Indonesia II tahun 1928 (peristiwa sumpah pemuda) digunakan istilah Indonesia sebagai pengganti Nusantara. Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasaÂ
Yunani yaitu Indo atau Indo yang berarti Hindu atau Hindia, dan nesia atau nesos yang berarti pulau.dengan begitu, kata nusantara dapat dipakai sebagai sinonim dari kata indonesia yang menunjuk pada wilayah yang berada di antara dua samudra yaitu, samudra hindia dan samudera pasifik, dan dua benua yaitu, benua asia dan australia.
  Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsanya mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Â