Mohon tunggu...
Wahyu Pramestya
Wahyu Pramestya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

No komen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Panca Sarada

8 Mei 2024   22:42 Diperbarui: 8 Mei 2024   22:43 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Panca Sradha, sebuah ide lama dari kekayaan budaya Hindu, mengilustrasikan lima dimensi intelektual manusia. Pertama, Sravana (Mendengarkan), menekankan penerimaan informasi secara terbuka. Manana (Mempertimbangkan), mengundang kita untuk merenung secara mendalam tentang apa yang kita terima. 

Dhyana (Meditasi) memperdalam pemahaman kita tentang informasi yang ada. Atma-nivedana (Penyerahan Diri) membebaskan diri kita dari ego, menyatu dengan pengetahuan yang lebih luas. Terakhir, Tatva-jnana (Pengetahuan yang Benar), membawa kita ke pemahaman intuitif akan kebenaran.

Konsep ini memiliki relevansi yang signifikan dalam pendidikan holistik, pengembangan kecerdasan emosional, dan stimulasi kreativitas. Dalam dunia pendidikan, penekanan pada pendengaran, pertimbangan, dan kontemplasi dapat menciptakan pembelajar yang holistik. Pribadi yang berkembang dengan prinsip-prinsip ini dapat mengelola emosi dengan lebih baik dan menemukan kreativitas yang berlimpah melalui praktik meditasi dan penerimaan diri.

Meskipun berasal dari lanskap budaya Hindu yang kaya, Panca Sradha memiliki aplikasi yang luas dalam lingkungan modern. Dengan memeluk prinsip-prinsip ini, kita dapat memperluas wawasan kita tentang kecerdasan manusia dan membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan terbuka. Khususnya, di era tantangan kompleks, pemahaman yang dalam tentang konsep ini dapat membantu kita menavigasi dunia dengan bijaksana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun