Mohon tunggu...
wahyuning fatimah
wahyuning fatimah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Restitusi, Implementasi QS Ali Imron 159

27 September 2022   08:22 Diperbarui: 27 September 2022   09:27 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program guru penggerak adalah satu usaha kementerian pendidikan, kebudayaan, risek, dan teknologi untuk mewujudkan guru-guru yang memiliki kemerdekaan dalam mengajar agar menciptakan pembelajaran yang menyenangkan. Kemerdekaan bukan berarti kebebasan, justru kemerdekaan adalah disiplin yang kuat. Jika tidak cakap dalam melakukan disiplin mandiri maka penguasa lain akan mendisiplinkan kita. (Ki Hajar Dewantara, 2013:470)

Dalam rangkaian konsep yang diajarkan kepada kami, para calon guru penggerak, ada konsep yang menjunjung tinggi asas musyawarah mencapai mufakat, yaitu restitusi. 

Menurut Diane Gossen (2004), restitusi adalah proses menciptakan sebuah kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa kembali kepada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. 

Jika dapat saya simpulkan bahwa  penerapan segitiga restitusi adalah penerapan musyawarah mencapai mufakat antara guru dan murid dalam mengatasi masalah yang murid hadapi. Hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam QS. Ali Imron ayat 159 yang berbunyi 

159. Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

Ayat ini jelas menerangkan kepada kita tentang

1) berlaku lemah lembut kepada sesama manusia

2) jika kita disakiti maka kita maafkan orang yang telah menyakiti dan memohon ampun untuknya

3) bermusyawarah untuk mencapai mufakat

4) hasil mufakat dijalankan dengan tawakkal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun