Mohon tunggu...
Wahyumurti SetyaSasmita
Wahyumurti SetyaSasmita Mohon Tunggu... Lainnya - Pembina Jasa Konstruksi

Seputar Konstruksi Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembaharuan Daftar Pengalaman Tenaga Ahli Konstruksi dan Pengaruhnya terhadap Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi

31 Desember 2021   20:57 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:09 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jasa konsultansi konstruksi adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut diperlukan sejumlah tenaga ahli.

Tenaga ahli merupakan orang yang mempunyai kompetensi khusus di suatu bidang.

Dalam pengadaan barang dan jasa diperlukan penilaian Kualifikasi tenaga ahli, terdiri dari:

a)       Daftar Riwayat Hidup personel yang diusulkan;

b)       Kontrak/Referensi dari Pejabat Penandatangan Kontrak;

c)        Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan;

d)       Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir; dan

e)       bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 apabila tenaga ahli yang diusulkan adalah tenaga ahli tetap.

Untuk Penilaian unsur Kualifikasi Tenaga Ahli dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

1)       penilaian dilakukan terhadap tenaga ahli yang diusulkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan persyaratan di dalam KAK;

2)       seorang Tenaga Ahli hanya dinilai untuk satu jabatan tertentu yang berkesesuaian dengan karakteristik pekerjaan dalam periode waktu yang sama;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun