“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya punya produk bagus, tetapi karena tidak memiliki izin usaha dan perlindungan merek, mereka sering kesulitan ketika menghadapi masalah hukum atau ingin mengembangkan usahanya. Kami di sini ingin membantu memberi arahan dasar agar mereka bisa lebih siap,” ujar salah satu mahasiswa hukum yang bertugas di posko.
Perbekel Desa Kampung Gelgel, mengapresiasi langkah mahasiswa UNISMA membuka posko tersebut. Menurutnya, masyarakat desa memang sangat membutuhkan edukasi hukum, terutama terkait UMKM. Selama ini, keterbatasan akses informasi hukum sering membuat warga kesulitan mengambil langkah tepat ketika menghadapi persoalan.
Bagi mahasiswa, pengalaman ini menjadi wadah nyata untuk mengasah kemampuan komunikasi hukum sekaligus menumbuhkan rasa empati terhadap permasalahan masyarakat. Bagi warga desa, posko ini diharapkan dapat menjadi ruang aman untuk bertanya dan mendapatkan jawaban yang jelas tanpa biaya.
“Harapan kami, setelah program ini selesai, masyarakat tetap terbiasa mencari informasi dan tidak takut lagi berurusan dengan hukum. Semoga UMKM di Kampung Gelgel bisa semakin berkembang dengan landasan hukum yang kuat,” tutur Ketua Kelompok 32 menutup kegiatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI