Mohon tunggu...
Wahyu Fajar Romadhon
Wahyu Fajar Romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa

Merupakan seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Islam Malang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KSM-N UNISMA Gagas Klinik Hukum, Wujud Kepedulian Mahasiswa Kepada Masyarakat Desa Kampung Gelgel

1 Oktober 2025   08:00 Diperbarui: 1 Oktober 2025   08:01 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya punya produk bagus, tetapi karena tidak memiliki izin usaha dan perlindungan merek, mereka sering kesulitan ketika menghadapi masalah hukum atau ingin mengembangkan usahanya. Kami di sini ingin membantu memberi arahan dasar agar mereka bisa lebih siap,” ujar salah satu mahasiswa hukum yang bertugas di posko.

Perbekel Desa Kampung Gelgel, mengapresiasi langkah mahasiswa UNISMA membuka posko tersebut. Menurutnya, masyarakat desa memang sangat membutuhkan edukasi hukum, terutama terkait UMKM. Selama ini, keterbatasan akses informasi hukum sering membuat warga kesulitan mengambil langkah tepat ketika menghadapi persoalan.

Bagi mahasiswa, pengalaman ini menjadi wadah nyata untuk mengasah kemampuan komunikasi hukum sekaligus menumbuhkan rasa empati terhadap permasalahan masyarakat. Bagi warga desa, posko ini diharapkan dapat menjadi ruang aman untuk bertanya dan mendapatkan jawaban yang jelas tanpa biaya.

“Harapan kami, setelah program ini selesai, masyarakat tetap terbiasa mencari informasi dan tidak takut lagi berurusan dengan hukum. Semoga UMKM di Kampung Gelgel bisa semakin berkembang dengan landasan hukum yang kuat,” tutur Ketua Kelompok 32 menutup kegiatan.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun