Mohon tunggu...
Wahyu PurnomoAji
Wahyu PurnomoAji Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan Pemerhati masalah Sosial dan Lingkungan Hidup

Komunitas Guru Kebinekaan YCG Jakarta, Pendidik di SMK Fransiskus 1 YSF Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di masa Pandemi Covid 19

8 Mei 2020   11:56 Diperbarui: 7 Juni 2021   15:12 16778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di masa Pandemi Covid 19 (unsplash/annie spratt)

Pendidikan jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi (Permendikbud No. 109/2013)

Kedua peraturan Menteri tersebut masih dalam koridor lembaga pendidikan/perguruan tinggi.

Sedangkan untuk sekolah dasar dan menengah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bab I Pasal 1.(1) berbunyi Pendidikan Jarak Jauh yang selanjutnya disebut PJJ adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui penerapan prinsip-prinsip teknologi pendidikan/pembelajaran.

Perlu kita ketahui bersama dari ke hari ternyata sebaran virus Corona COVID 19 semakin meningkat dan telah menyebar ke berbagai daerah berbuntut banyak usulan dan berbagai wacana dari masyarakat hingga para pejabat pemangku kebijakan agar dilakukan isolasi wilayah maupun pembatasan lokasi secara total atau istilahnya lockdown.

Berdasarkan berbagai pertimbangan akhirnya Pemerintah Pusat mengambil jalan tengah dengan menerapkan sistem Pembatasan Sosial dalam Sekala Besar atau PSBB hal ini dilakukan karena berbagai alasan menyangkut kegiatan sosial dan ekonomi bagaimana agar negara ini tetap dalam keadaan aman dan terkendali disamping itu melihat permasalahan tiap daerah berbeda situasi dan persoalannya.

Baca juga : 6 Manfaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Yang Perlu Kamu Ketahui

Dengan dilaksanakan PSBB ini menambah waktu dan usia panjang pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) berdampak pada tidak efektifnya proses kegiatan pembelajaran jarak jauh. 

Akibatnya timbul masalah dan kendala yang dialami oleh para guru maupun para peserta didik antara lain kejenuhan dan rasa bosan para peserta didik dikarenakan terlalu lamanya mereka harus bertahan di rumah dengan kegiatan yang monoton.

Disamping itu tidak semua guru menguasai teknik daring online atau e-learning dan mereka hanya memberikan tugas dan pertanyaan tanpa memberikan proses pembelajaran juga penjelasan terlebih dahulu, akibatnya siswa juga asal-asalan mengerjakan tugas tersebut sekedar formalitas yang penting HP android online mengisi daftar hadir dan memberikan tanggapan seperluarnya.

Untuk mengantisipasi kejenuhan ini guru diharapkan mengembangkan kompetensi ketrampilan dalam menggunakan media onlinen dan aplikasi pembelajaran online yang kian hari kian berkembang agar para peserta didik tidak mengalami kejenuhan dan rasa bosan. Jika kejenuhan itu tidak cepat diatasi maka akan berakibat tidak optimalnya proses belajar mengajar tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun