Mohon tunggu...
Wahyu Andesta
Wahyu Andesta Mohon Tunggu... Wiraswasta

Beyond Blogging

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Layanan Perbankan Meminta Verifikasi Nomor Ponsel Nasabah untuk Mobile Banking Seperti Ingin Membuat Nasabah Selalu Menjadi Korban Penipuan

23 Agustus 2025   10:06 Diperbarui: 23 Agustus 2025   10:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kecanggihan teknologi saat ini membuat masyarakat selalu ingin menggunakan layanan secara instan. Kehadiran perangkat canggih seperti saat ini selalu memudahkan akses dalam layanan publik dalam berbagai layanan misalnya layanan perbankan dan layanan operator seluler. Dulu masyarakat harus antri menunggu giliran mendapat layanan Customer Service di gerai operator seluler untuk penggantian kartu SIM fisik rusak dan harus menunggu beberapa hari untuk bisa mengaktifkan kartu yang sudab diganti tanpa ganti nomor. Bahkan dulu nasabah harus datang ke kantor perbankan ataupun mesin ATM untuk mentransfer uang. Sekarang, dengan adanya CS Digital, masyarakat yang ingin mengganti kartu SIM fisik operator seluler yang sudah rusak hanya langsung dialihkan ke CS digital dan langsung bisa terima penggantian kartu SIM fisik beberapa menit kemudian sekaligus langsung aktif di hari itu juga. Layanan perbankan pun demikian. Melalui aplikasi ponsel pintar seperti mobile banking, nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor perbankan ataupun mesin ATM untuk mengecek saldo maupun mentransfer uang. Kemudahan akses seperti layanan perbankan saat ini juga ada resiko yang tidak dipedulikan oleh pihak perusahaan perbankan. Salah satunya kebijakan wajib meminta verifikasi nomor ponsel nasabah untuk menggunakan layanan mobile banking. Banyak sekali nasabah Indonesia yang menggunakan layanan BCA mengeluhkan dengan kebijakan ini karena merepotkan nasabah dan membahayakan data pribadi nasabah. Banyak nasabah BCA yang mengaku jika kebijakan ini hanya ingin membuat nasabah selalu menjadi korban penipuan. Meskipun hanya bisa diakses pengguna sebagai pemilik sah nomor ponsel yang terdaftar aktif, tetapi nomor ponsel yang digunakan sebagai panggilan telepon dan panggilan chat bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti spam meminta kode verifikasi untuk mengakses layanan mobile banking. Mau tidak mau, nasabah harus memberitahukan nomor ponselnya kepada teman ataupun keluarga nasabah jika ingin berkomunikasi dengannya. Nasabah menganggap jika operator seluler hanya tahu untung, tetapi tidak mau bertanggungjawab atas penyebaran informasi data pribadi pemilik nomor seperti nomor ponsel yang tersebar ke publik. Padahal menurut nasabah ini, seharusnya jika nasabah ingin mengakses mobile banking bisa menggunakan verifikasi sidik jari atau verifikasi wajah secara langsung sesuai KTP dan saat registrasi mobile banking karena jika menggunakan wajah orang lain, otomatis orang lain tidak bisa mengakses rekening yang bukan miliknya dan tidak ada lagi spam kode verifikasi untuk mengakses mobile banking.

Saya sangat berharap kepada pihak BCA agar bisa mengevaluasi kebijakan meminta verifikasi nomor ponsel jika ingin mengakses layanan mobile banking BCA. Saya juga meminta kepada semua pihak perbankan terutama BCA untuk bisa menghentikan kerjasama dengan operator seluler dalam layanan mobile banking.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun