Mohon tunggu...
Wahid Juliano
Wahid Juliano Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Batminton

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alur Pengajuan Perkara di Pengadilan Negeri

30 Juli 2022   23:01 Diperbarui: 30 Juli 2022   23:02 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum kita mengajukan perkara kita harus mengetahui terlebih dahulu kasus apa yang akan kita ajukan, misalnya Kasus Pidana umum atau yang khusus. Berikut contoh-contoh kasus pidana:

  • Kekerasan akibat perkelahian atau penganiayaan;
  • Pelanggaran, seperti menggunakan senjata tajam, narkotika, atau lalu lintas;
  • Tindak pidana pencurian;
  • Korupsi;
  • Pengrusakan, baik fasilitas umum atau pribadi;
  • KDRT (kekerasan dalam rumah tangga);
  • Pelecehan seksual.

Itulah beberapa contoh kasus pidana baik yang umum maupun yang khusus.

            Ada beberapa alur yang perlu kita perhatikan dalam mengajukan perkara ke pengadilan, yang pertama:

Pelaporan

Proses pertama harus ada laporan atau yang melaporkan perkara tersebut, baik itu dari korban, saksi, dan ataupun orang yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut. Jika korban yang mengajukan perkara maka dikenakan delik aduan sebagaimana diatur dalam pasal 72-75 KHUP.

Penyidikan

Setelah melakukan pelaporan, selanjutnya masuk ke tahap penyidikan. Yang berhak melakukan penyidikan ini adalah pihak kepolisian. Penyidikan merupakan serangkaian Tindakan penyidik untuk mencari, mengumpulkan bukti untuk membuat jelas tindak pidana yang terjadi dengan tujuan untuk menemukan siapa tersangka dalam kasus tindak pidana tersebut.

Penuntutan

Penuntutan merupakan Tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang. Dimulai dari penyerahan BAP (berita acara perkara) dari kepolisian untuk dibuat tuntutan oleh jaksa. Lalu jaksa penuntut umum (JPU) akan dilimpahkan ke pengadilan guna dilakukan pemeriksaan dan pemutusan.

Dalam hal membuat tuntutan ini, seorang jaksa dituntut harus teliti dan tekun dalam membaca BAP dari kepolisian.

Persidangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun