Disadari atau tidak bahwa pendidikan di Indonesia dimasa pandemi telah membawa arah baru, arah baru dimana semua berubah, kegiatan belajar mengajar dari yang sebelumnya dilakukan secara teradisonal yaitu tatap muka sekarang harus beralih keberbasis teknonogi yaitu secara online.
Perubahan itu dilakukan dimi mengurangi penyebaran Copid-19, pemerintah selaku pemangku kekuasaan menerapkan startegi sosial distencing dengan menutup sekolah dimasa pandemi
Hal tersebut adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri, senag atau tidak senag, bisa atau tidak bisa, terima atau tidak kita dipaksa harus beradaptasi dengan hal tersebut, hal ini tentu bukan merupakan suatu hal yang mudah baik dari sisi siwa maupun tenaga pengajar.
Arah baru pendidikan ini apabila diambil sisi fositifnya bahwa dapat dijadikan momentum kebangkitan dunia pendidikan di Indonesia dalam memperbaiki kulalitasnya, salah satunya dengan penggunaan teknologi didalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Arah baru yang berbasis teknologi tersebut telah mendapat dukungan dari pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan telah membuat berbagai kebijakan dalam menghadapi pandemi ini, mulai dari menyediakan kuota internet gratis bagi siswa dan guru, program belajar di rumah mulai siaran televise nasional TVRI.
Kebikajan proses belajar mengajar secara online ini akan terus berlanjut sebagai alternatif terbaik  menyelenggarakan pelaksanaan pembelajaran dimasa pandemi, karena bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan seluruh siswa dan pengajar hal yang paling utama.
Kita tidak tahu batas akhir pandemi ini akan berakhir, namun setidaknya selama pandemi ini kita sudah terbiasa menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI