Berdasarkan Bab II Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dasar pendidikan nasional yaitu pendidikan nasional yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Selanjutnya, merujuk pada pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, isinya menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagai orang dewasa yang intelek, tentunya kita mengerti bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang disebutkan dalam undang-undang tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, dan tidak cukup hanya diajari di sekolah juga. Undang-undang itu, pastinya didukung oleh undang-undang dan peraturan-peraturan lain, yang mungkin tidak langsung berkaitan dengan pendidikan.
Maka itu, selain menjadi tanggung jawab orang tua, sekolah, dan para pendidik, saya rasa negara dan seluruh penduduk Indonesia juga bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Setidaknya melalui undang-undang yang lain, yang mendukung pendidikan di sekolah.
Karena, bagaimana jika pendidikan di sekolah mulai dari TK, SD, SMP, Universitas, ternyata tidak sesuai dengan apa yang dialami dan dilihat dalam hidup sehari-hari dalam interaksi sosial di negara Indonesia ini?
Misalnya, di sekolah, anak-anak dididik untuk membuang sampah pada tempatnya. Namun, yang dilihat di luar sekolah adalah sampah yang bertumpuk di jalan-jalan yang sehari-hari mereka lewati. Bahkan, mungkin orang tuanya sendiri yang melempar sampah ke sembarang tempat sambil naik motor, karena sampah di rumah mereka tidak diambil petugas selama berhari-hari.
Murid sekolah juga diajari bagaimana cara menyebrang jalan, di mana harus menyebrang jalan, dan juga tentang lampu dan rambu-rambu lalu lintas. Namun kenyataan yang ada, menyebrang jalan di tempat yang sudah ditentukan itu tidak semudah teori. Lampu lalu lintasnya belum ada penanda untuk penyebrang jalan, sementara pengendara juga cenderung bertindak seolah memaksa penyebrang jalan untuk mengalah pada mereka.
Ketika di dunia pendidikan, anak-anak diajarkan untuk jujur, bertanggung jawab, dan berusaha menguasai apa yang mereka pilih sebagai keahlian yang akan mereka tekuni kelak, eh...ternyata mereka kalah saing dengan orang-orang berduit yang bisa membeli jabatan dan posisi.
Jika contoh-contoh praktek dalam kehidupan sehari-hari yang anak-anak sekolah dengar, lihat, dan alami tidak sesuai dengan apa yang disampaikan melalui teori-teori dan didikan guru di sekolah, kira-kira berapa % tujuan pendidikan nasional tadi akan tercapai?
Berapa % kah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab?