Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fasilitas Rawat Inap Tidak Mungkin Sama, tetapi Kualitas Layanan Harus Seragam

5 Maret 2023   00:34 Diperbarui: 5 Maret 2023   20:25 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ungaran. Masyarakat memertimbangkan turun kelas agar tetap jadi anggota BPJS.(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)

BPJS akan menerapkan kelas rawat inap standard (KRIS). Semoga pelayanannya menjadi lebih baik bagi semua pengguna asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah ini. Baik pelayanan kepada masyarakat maupun pembayaran ke rumah sakit dan para dokter. 

Karena bagaimanapun pembayaran penggantian biaya rawat inap peserta BPJS kepada rumah sakit akan sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan BPJS.

Iuran (premi) BPJS jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi kesehatan swasta. Namun demikian bolehlah kita menuntut pelayanan kesehatan yang diberikan kualitasnya bisa sama. 

Fasilitas-fasilitas rawat inapnya mungkin beda, tetapi kualitas dokter, obat-obatan, dan perawatannya diharapkan sama. Peserta BPJS mungkin tidak akan bisa memilih jenis kamar, misalkan ingin yang kelas 1 atau kelas VIP. Terutama jika dirawat di rumah sakit non pemerintah yang melayani pasien BPJS. Karena jika demikian, orang kaya pun akan suka sekali menggunakan BPJS. 

Akibatnya, BPJS malah akan merugi karena membayarkan biaya rawat inap pasien se-Indonesia. Rumah sakit non pemerintah yang melayani BPJS pun akan merugi. Karena biaya operasional mereka tidak ditanggung pemerintah. 

Sementara harga normal yang ditetapkan rumah sakit non pemerintah selisihnya cukup jauh dengan harga yang dibayarkan BPJS. Bagaimana mereka bisa bertahan jika semua pasiennya menggunakan BPJS?

Jadi menurut saya, meskipun kelas BPJS dihapus, pasti fasilitas rawat inapnya tidak akan sama dengan pasien non BPJS. Terutama untuk rumah sakit non pemerintah yang melayani pasien BPJS. 

Jika ingin fasilitas yang lebih baik, sebaiknya ditambah dengan asuransi kesehatan swasta. Jika limit asuransi kesehatan swasta sudah habis, tetapi kondisi masih belum pulih, baru gunakan BPJS. 

Hal ini terutama akan sangat membantu bagi pasien-pasien dengan penyakit-penyakit yang tergolong kritis, seperti kanker, jantung, ginjal, dan teman-temannya yang biasanya akan sering bolak-balik ke rumah sakit. Atau untuk pasien lanjut usia, yang juga kesehatannya biasanya semakin menurun seiring usia.

Suasana yang tenang dan nyaman di ruang perawatan tentu akan membantu penyembuhan. Contoh, jika pasien ditempatkan di ruang rawat inap bersama pasien lain, ada kemungkinan terdengar suara dengkuran yang cukup mengganggu. Namun, jika ditempatkan di ruang private, tentu kenyamanannya akan berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun