Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kesadaran Menghormati Hak Cipta

1 Agustus 2021   23:09 Diperbarui: 1 Agustus 2021   23:22 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: s3.amazonaws.com

"Bagaimana sih caranya mengganti biografi singkat di video itu dengan biografi kita?", tanya seorang teman sambil menunjukan sebuah video hasil karya orang lain dimana pembuatnya  juga mencantumkan namanya dalam setiap scene, dan di bagian akhir terlihat data prestasi orang tersebut terkait dengan content video yang ditayangkan.

Mudah saja mengganti bagian yang dimaksud dengan nama dan data kita, namun mengapa sepertinya tidak ada rasa malu, rasa bersalah bertanya seperti itu, seolah hal itu bukan suatu masalah.  Mungkin teman ini memang tidak tahu mengenai hak cipta. Maka saya katakan, "Itu kan ada hak ciptanya. Apalagi dia juga sudah mencantumkan namanya disetiap scene video itu. Kita tidak bisa main ganti begitu saja".

Bagaimana ya rasanya kalau mendapati karya kita bertebaran dimana-mana di dunia maya tetapi nama kita sudah tidak ada sebagai pembuat karya?

Ada satu tulisan saya dimasa lalu, dari jaman belum ada whatsapp,  yang saya temui muncul disebuah website, tetapi nama penulis tidak ada lagi disana. Maka saya hubungi pemilik website untuk mencantumkan penulis dan nara sumbernya. 

Aslinya tulisan itu menyebutkan nara sumber dan penulis. Syukurlah artikel itu tayang kembali dengan nama saya sebagai penulis lengkap dengan nara sumber. Namun saya masih menemui tulisan itu di tempat lain tanpa nama saya disitu, padahal dari isinya saya yakin itu tulisan saya. 

Begitulah sampai akhirnya saya cape sendiri. Padahal tulisan itu saya buat dengan susah payah mencari dan bertanya  kepada beberapa nara sumber yang mau bercerita dengan sukarela. 

Eh orang lain dengan enaknya  cuma copy paste dan menghapus nama penulis dan nara sumber. Untunglah sebelumnya, ayah saya, sebagai salah satu nara sumber, mengingatkan untuk tidak menulis terlalu panjang karena khawatir dijiplak orang lain. 

Bertahun-tahun telah berlalu dan saya juga tidak lagi mempersoalkan tulisan yang bertebaran dimana-mana tanpa nama penulis itu. Hingga suatu hari, dalam sebuah group WA, tulisan itu muncul lagi, dan dijadikan bahan diskusi, karena tulisan itu memang berhubungan dengan orang-orang dalam group tersebut. 

Dengan santai saya bilang, "Itu kan saya yang nulis". Tetapi tidak ada yang peduli, seolah secara budaya yang berlaku, apapun yang ada di Internet bisa dicomot seenaknya. Saya pun sudah merelakan dan tidak lagi mempersoalkan.

Kembali ke pertanyaan seorang teman tadi, rupanya sampai hari ini pun masih banyak orang Indonesia yang tidak peduli tentang hak cipa sebuah karya. Sekalipun karya itu hanya tersebar di Internet, tidak dalam bentuk buku atau bentuk fisik lainnya. 

Mengapa saya katakan orang Indonesia? Saya tidak tahu bagaimana di negara lain, tetapi  saya juga pernah menemukan salah satu tulisan saya, dikutip oleh sebuah website perusahaan di Eropa, dan nama saya tetap tercantum disitu.

Entah orang Indonesia tidak peduli atau memang tidak tahu. Bisa jadi tidak pernah ada edukasi mengenai etiket copy mengcopy hasil karya orang lain yang tersedia di dunia maya. Padahal secara hukum ada undang-undangnya mengenai hak cipta yang juga termasuk karya-karya yang ada di dunia maya. 

Pada akhirnya saya hanya bisa menjaga diri sendiri saja agar tetap memperhatikan etiket salin-menyalin, menyebarkan, dan menggunakan hasil karya orang lain dan setidaknya mengingatkan orang lain untuk tidak asal comot, mengganti nama atau menghapus nama pemilik karya dari hasil karyanya sendiri.

Demikian pula karya-karya yang tidak menggunakan nama pembuat, saya rasa tetap saja kita tidak bisa mencantumkan nama kita seolah-olah karya itu adalah milik kita sendiri.

Semoga pihak yang berwenang mengurusi masalah hak cipta punya cara yang lebih mengena untuk mengedukasi masyarakat mengenai hal ini. Indonesia memang negara besar dengan jumlah penduduk yang besar, tetapi ada lembaga-lembaga yang sudah ditunjuk untuk mengurusi masing-masing bagian bukan. 

Dan tidak mungkin juga orang-orang di pelosok yang belum melek Internet, yang tidak punya akses ke Internet yang melakukan pelanggaran  hak cipta ini. 

Satu hal yang saya pelajari dari Kompasiana, setiap kali menggunakan gambar sebagai ilustrasi artikel, maka sumber gambar harus disebutkan. Hal ini menjadi kebiasaan untuk saya, jika menggunakan foto/gambar hasil karya orang lain, maka harus disebutkan sumbernya. Terima kasih Kompasiana atas didikannya, meski saya pernah juga mendapati artikel-artikel yang ditulis di Kompasiana ternyata bisa juga ada di website lain.

Masalah hak cipta saya rasa bukanlah hal sepele. (VRG)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun