Mohon tunggu...
VIVI WULANDARI
VIVI WULANDARI Mohon Tunggu... Model - Orang hebat

Saya hanya mahasiswa biasa yang ingin mengembangkan bakat menulis saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak

26 Juli 2021   14:40 Diperbarui: 26 Juli 2021   16:06 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak adalah suatu kontribusi wajib kepada negara oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat atau rakyat.

Terdapat beberapa jenis pajak yaitu PBB, PPN, PPN BM, dan PPh. Kesadaran perpajakan berkonsekuensi logis untuk para wajib pajak agar mereka rela memberikan kontribusi dana untuk pelaksanaan fungsi perpajakan, dengan cara membayar kewajiban pajaknya secara tepat waktu dan tepat jumlah, dengan adanya kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak maka penerimaan Negara akan meningkat sehingga dapat terwujud pembangunan nasional yang merata.

Kesadaran  membayar  pajak  merupakan  hal  penting dalam pemungutan pajak. Penyebab kurangnya kesadaran membayar pajak tersebut adalah karenan azas perpajakan, yaitu  karna  hasil pemungutan pajak tidak langsung  dinikmati secara instan oleh wajib pajak.

Oleh karena itu, sebagi wajib pajak yang baik sudah sepatutnya kita membayarkan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. dengan taat pajak,kita telah membantu dan berkontribusi dalam pembangunan nasional dan kemajuan bangsa serta Negara agar lebih baik lagi dalam setiap hal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun