Seiring dengan perkembangan zaman yang terjadi di Indonesia, aspek-aspek kehidupan pada bidang-bidang yang ada di Indonesia semakin berkembang dan terus mengalami perubahan. Bidang pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bidang kehidupan yang pastinya akan berubah dan berkembang mengikuti zaman. Bidang pendidikan di Indonesia harus maju mengikuti alur perkembangan zaman agar dapat terus mencetak peserta didik yang modern sesuai dengan keadaan zaman yang telah masuk pada abad ke-21. Pada abad ke-21 ini, bidang pendidikan di Indonesia harus dapat membekali peserta didik untuk berpikir kreatif dengan memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, dan kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat. Untuk dapat memenuhi kecakapan-kecakapan tersebut, peserta didik memerlukan kemampuan literasi yang baik. Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) mengeluarkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan literasi yang baik. Berdasarkan website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) pengertian Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) itu yaitu merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Dalam program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini, kemampuan literasi dapat dilatih dengan pemberian soal-soal yang mengandung literasi membaca, literasi numerasi dan karakter.
Pada jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD), program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini dilakukan kepada siswa yang berada di kelas 5. Program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini dilaksanakan sebagai bentuk penilaian mutu atau kualitas sekolah dan untuk hasilnya nanti bukan menjadi syarat untuk kelulusan siswa. Dengan adanya program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD), pada hari Senin, 30 Agustus 2021 SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah melakukan sosialisasi untuk program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Sosialisasi ini dilakukan secara daring dengan diikuti oleh Wali Kelas 5A sampai dengan 5E, Orang Tua/ Wali dari kelas 5A sampai kelas 5E, dan 5 orang mahasiswa UPI yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah. Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar orang tua siswa kelas 5 di SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah dapat mengetahui apa itu program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan harapan orang tua/wali dari kelas 5 di SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah ini dapat ikut serta berpartisipasi membantu guru untuk membimbing para peserta didik dari rumah masing-masing. Dengan kondisi Indonesia yang masih dalam kondisi pandemik ini, peran orang tua sangat membantu untuk kelancaran dan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar secara daring, terutama pada program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini.
 Program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini tidak diikuti oleh seluruh siswa kelas 5 di SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah tetapi hanya diikuti oleh 30 siswa yang dipilih secara acak oleh sistem dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). Pada pelaksanaannya, siswa yang terpilih pada program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini akan diberikan 30 soal untuk masing-masing instrumen literasi membaca dan numerasi.  Untuk hari pertama pelaksanaan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di SD Negeri 093 Tunas Harapan II Cijerah akan dilaksanakan tes literasi dengan waktu 75 menit dan untuk hari kedua akan dilaksanakan tes numerasi dengan waktu yang sama yaitu 75 menit. Untuk bentuk soal yang disajikan pada program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini ada beberapa jenis, yaitu: Pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian.
Adanya program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik pada setiap jenjang pendidikan yang ada di abad ke-21 ini untuk dapat memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, dan kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat yang dapat menjadikan pribadi individu yang memiliki karakter dan pola pikir yang kreatif. Program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini dapat dijadian sebagai acuan atau patokan untuk sekolah agar dapat mengetahui kualitas atau mutu dari sekolahnya itu sendiri. Mutu atau kualitas yang dapat dilihat itu baik dari peserta didiknya, tenaga pendidiknya, ataupun sekolahnya. Ketiga hal tersebut saling berkaitan dan harus diperhatikan secara seimbang karena tidak dapat berjalan lancer jika berjalan sendiri-sendiri. Pada masa pandemik ini tidak lupa peran orang tua juga menambah keberhasilan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Hasilnya, untuk peserta didik yang memiliki kecakapan-kecakapan literasi yang baik dapat meningkatkan mutu pada bidang pendidikan yang ada di Indonesia yang dapat menjadikan negara Indonesia ini negara dengan kualitas pendidikan bagus, tidak tertinggal oleh negara lain dan akan siap menghadapi kehidupan pada abad ke-21 ini.