Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Mengenal Seluk Beluk Kapal Wisata

2 Juli 2022   19:53 Diperbarui: 2 Juli 2022   20:13 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kapal Wisata (foto: Michelle Raponi/pixabay.com)


Namun bagaimana wisatawan khususnya wisatawan domestik dalam memahami ini semua ? apakah dari kita ada yang pernah menggunakan kapal untuk menyeberang ke pulau tujuan kita atau menyewa kapal untuk tur ke pulau tanpa mengetahui apakah kapal yang kita tumpangi merupakan kapal yang sudah mengantongi perijinan baik dari Kemenhub dan Kemenparekraf ?


Sebenarnya ada beberapa informasi yang seharusnya kita sebagai pengguna kapal wisata perlu pahami sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa kapal wisata karena keselamatan akan selalu yang utama pada setiap moda transportasi.


Misalnya hal yang paling mendasar dalam pengoperasian kapal pada umumnya adalah apakah kapten kapal sudah mengurus ijin layar (clearing) di syahbandar setempat ?.


Pengelola kapal phinisi atau kapal wisata lain yang berkonsep liveaboarding contohnya pada umumnya meminta photocopy identitas kita untuk dilampirkan sebagai manifest saat mengajukan ijin layar ke syahbandar setempat.


Dalam hal keselamatan, apakah kita sudah mengecek perlengkapan keselamatan yang dimiliki kapal seperti lifevest, lifebuoy, liferaft dan lainnya ?


Hal lain juga adalah kita sebagai pengguna kapal wisata berhak bertanya bagaimana jika ada kerusakan mesin selama perjalanan,  karena selain akan menyita waktu liburan juga kita harus memikirkan keselamatan selama di tengah laut, berapa lama kita harus menunggu perbaikan atau datangnya kapal pengganti.


Semua hal seharusnya menjadi perhatian khusus dan masuk dalam daftar 'do your due diligence'  sebelum kita memutuskan untuk menggunakan jasa kapal wisata khususnya pada kapal berkonsep liveaboarding karena kita akan menghabiskan beberapa hari kedepan di tengah laut dan terkadang jauh dari daratan dengan segala kemungkinan keadaan cuaca dan laut.


Dari sisi kebijakan, penulis menilai perijinan dan peraturannya sudah memadai namun pada pelaksanaannya terkadang terjadi masalah baik dari sisi pengelola kapal maupun otoritas sehingga apa yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dilakukan dengan alasan untuk menyingkat waktu misalnya padahal ini akan dapat mempengaruhi keselamatan.


Untuk itu check and balance perlu selalu dilakukan yang dalam hal ini partisipasi dari wisatawan sebagai pengguna untuk tidak segan bertanya kepada kapten kapal tentang segala persiapan yang telah dilakukannya dan ABK nya untuk pelayaran yang akam kita lakukan.


Selalu cek cuaca dan keadaan laut pada area sepanjang dan selama pelayaran kita melalui berbagai platform seperti internet maupun apps dan tak perlu segan bertanya kepada kapten apakah kapal seaworthy serta apakah kita bisa berlayar dalam keadaan cuaca dan laut seperti yang terjadi ketika itu.


Satu hal yang terpenting adalah kita tidak bisa membantah keputusan kapten kapal jika keinginan kita untuk singgah di sebuah spot tak terpenuhi karena keputusan kapten kapal adalah hal yang mutlak karena kapten kapal lah yang bertanggung jawab atas keselamatan kapal dan penumpangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun