Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Arkeologi Aviasi

26 November 2021   03:35 Diperbarui: 26 November 2021   04:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kompas.com/Tabita/C22-12

Adakalanya pesawat pesawat yang mengalami kecelakaan selama Perang Dunia kedua oleh pihak militer dilakukan restorasi pesawat tersebut untuk dijadikan monumen atau display di museum terutama bila pesawat ditemukan dalam keadaan utuh atau juga masih mungkin untuk dilakukan restorasi.

Akan tetapi kegiatan arkeologi aviasi ini terkadang terhambat oleh klaim kepemilikan atas pesawat yang jatuh tersebut, seperti contoh pihak Angkatan Laut Amerika memiliki Undang-Undang Sunken Military Craft yang di tetapkan pada tahun 2004 yang melarang untuk menganggu, memindahkan serta merusak lokasi kecelakaan segala jenis kendaraan (craft) baik itu kapal maupun pesawat terbang milik Angkatan Laut.

Pada jaman sekarang, lokasi pesawat yang jatuh juga selalu harus diangkat dan dipindahkan dari lokasi kejadian untuk keperluan investigasi oleh pihak berwenang sehingga hal ini juga membuat kegiatan arkeologi aviasi tidak dapat dilakukan sepenuhnya.

Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya sama halnya dengan arkeologi pada umumnya namun dalam hal ini pesawat terbang dan hal lain yang berhubungan dengan aviasi seperti bandara dan pangkalan udara menjadi kegiatan mereka untuk mencari, menemukan serta mendokumentasikan lokasi-lokasi jatuhnya pesawat dan lainnya apa adanya tanpa memindahkan satu puing pun sehingga dapat dijadikan sebagai situs sebagai bahan studi dan sejarah layaknya bangunan kuno pada arkeologi pada umumnya.

Menara Kontrol pada bandara Kemayoran bisa menjadi salah satu situs dari arkeologi aviasi di Indonesia namun entah nasibnya kini bagaimana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun