Mohon tunggu...
viony noveliana
viony noveliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswi di UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH RIAU

hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila

19 April 2021   11:21 Diperbarui: 19 April 2021   11:34 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto diletakkan pada kedudukan yang sangat kuat melalui TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan P-4. Pada masa Soeharto ini pula, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas).

Bahkan pada masa reformasi masih mengalami pasang surut yakni,enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang pancasila, bahkan berujung pada hilangnya pancasila dikurikulum nasional. Meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pendidikan pancasila di perguruan tinggi.

Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara

Unsur-unsur yang mempengaruhi tantangan terhadap pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut :

  • Pertarungan ideologi antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power.
  • Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi
  • asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.
  • Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan
  • ideologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara matif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.

Adapun faktor internal meliputi hal-hal sebagai berikut :

  • Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada
  • kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasila sering terabaikan.
  • Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercyaan terhadap ideologi menurut drastis.

Penyelenggaraan pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah di perguruan tinggi ditegaskan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 914/E/T/2011, tertanggal 30 Juni 2011, ditentukan bahwa perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan Pancasila minimal 2 (dua) SKS atau dilaksanakan bersama mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dengan bobot minimal 3 (tiga) SKS. Selanjutnya, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, tentang pendidikan tinggi, memuat penegasan tentang pentingnya dan ketentuan penyelenggaraan pendidikan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pasal-pasal berikut.

  • Pasal 2, menyebutkan bahwa pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Pasal 35 ayat (3) menegaskan ketentuan bahwa kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah: agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, tentang pendidikan Tinggi, yang dimaksud dengan mata kuliah pendidikan Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan landasan tersebut, Ditjen Dikti mengembangkan esensi materi pendidikan Pancasila yang meliputi:

1. Pengantar perkuliahan pendidikan Pancasila

2. Pancasila dalam kajian sejarah bangsa Indonesia

3. Pancasila sebagai dasar negara

4. Pancasila sebagai ideologi negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun