Mohon tunggu...
Redaksiana
Redaksiana Mohon Tunggu... Budak Corporate

Berusaha menuangan potensi diri dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polri Tegaskan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Dalam Menangani Aksi Anarkis, Prioritaskan Keamanan Publik dan Profesionalisme Aparat

31 Agustus 2025   09:34 Diperbarui: 31 Agustus 2025   09:34 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 30 Agustus 2025 -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menangani berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah secara profesional, terukur, dan tetap dalam koridor hukum. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyusul arahan langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia.

Dalam pernyataannya, Irjen. Sandi menyampaikan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh aparat, baik dari Polri maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), dilakukan secara hati-hati dan tidak sembarangan. Menurutnya, setiap tindakan di lapangan telah melalui kajian mendalam dan mengacu pada aturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang hingga prosedur operasional standar (SOP) internal.

"Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Irjen. Pol. Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (30/8).

Lebih lanjut, Irjen. Sandi menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan tindakan. Selain itu, keamanan personel aparat di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital nasional juga menjadi perhatian penting. Untuk itu, Polri memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan secara disiplin, terstruktur, dan berlandaskan SOP yang berlaku.

"Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, telah menerima instruksi langsung untuk menyusun langkah konkret dan sigap dalam menyikapi dinamika di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan perencanaan matang, termasuk analisa situasi, pengumpulan data, serta kesiapan personel dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk bertindak secara tepat dan proporsional.

Selain itu, Irjen. Sandi menyoroti pentingnya sinergi antara TNI dan Polri sebagai kunci dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, kolaborasi dua institusi ini menjadi fondasi penting dalam upaya penanganan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Irjen. Sandi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap menjaga kepentingan bersama.

"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan," tutup Irjen. Pol. Sandi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun