Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai Barat bertindak Sebagai Narasumber.
Tangkal Bullying di Sekolah, SMK Stella Maris  adakan workshop Penyusunan Dan Sosialisasi Program Sekolah Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah.
Munculnya pemberitaan terkait perundungan (bullying) di sekolah belakangan ini sangatlah marak, oleh sebab itu Kemendikbud menghimbau sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan dan perundungan. Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
Selasa, (16/10/2021), SMK Stella maris Labuan Bajo adakan Workshop Tentang Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di sekolah, kegiatan tersebut dimulai dengan memberikan pemahaman, pengetahuan mengenai dampak dan penanganan terhadap tindak Perundungan dan Kekerasan di lingkungan sekolah. Agar terlaksana dengan baik, sekolah membutuhkan kolaborasi antara fasilitator guru pencegah perundungan dengan 30 agen perubahan dan seluruh stikholder yang ada di SMK Stella Maris Labuan Bajo
Adapun cara menyikapi Perundungan dan Kekerasan di Sekolah. Pertama Meningkat Kesadaran kepada siswa-siswi bahwa tindak perundungan dan kekerasan merupakan hal negatif. Kedua Menekankan perilaku yang baik, rasa simpati dan empati kepada siswa dan siswi di sekolah. Ketiga Melibatkan Orang Tua dan siswa dalam meningkatkan kesadaran dalam aksi perundungan di sekolah.
Harapan setelah di adakan workshop ini, "agar tindakan bullying perundungan dan tindak kekerasan di sosial pendidikan menjadi berkurang,
Kita Semua mengharapkan "setelah diadakan bimbingan teknis yang terkait dengan anti perundungan guna meminimalisir dan menghentikan tindak kekerasan maupun pelecehan verbal sehingga kedepanya SMK Stella Maris Labuan Bajo bebas dari bullying maupun tindak kekerasan di lingkungan sekolah",
Tindakan Kekerasan dan Tindakan Perundungan atau banyak orang mengenalnya dengan istilah bullying adalah sebuah hal yang sangat hina bagi kita sebagai manusia, sebuah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk-makhluk ciptaan lain-Nya. Tuhan menciptakan manusia dengan berbeda-beda sehingga kita sebagai manusia tidak tepat sebenarnya merendahkan manusia lainnya dengan alasan bahwa dia "beda". Harusnya perbedaan tersebut membuat kita bisa saling bahu membahu, bekerja sama, saling menolong dalam menjalankan kehidupan di dunia yang sementara ini.
Akan tetapi, semakin bertambahnya jaman, kita bisa lihat di sekeliling kita tindakan kekerasan dan tindakan perundungan acap kali terjadi. Apalagi dengan majunya dunia TIK juga membuat intensitas perundungan dan kekerasan semakin naik levelnya. Mereka entah sadar atau tidak, tindakan-tindakan ini sebenarnya dilarang oleh agama maupun hukum. Ada hukum yang melarang tindakan kekerasan dan perundungan ini.