Mohon tunggu...
Vincent Setiawan
Vincent Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Elektro President University

Mahasiswa Teknik Elektro President University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Toa Masjid: Sejarah, Pengaturannya, dan Polemik

23 Februari 2022   10:57 Diperbarui: 23 Februari 2022   11:26 3215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 (gambar.sgp1.digitaloceanspaces.com) 

Selain itu, pengaturan pengeras suara masjid sebenarnya ber-impact baik pada suara adzan itu sendiri. Dengan suara adzan yang memiliki desibel tidak terlalu tinggi, suara adzan yang terdengar pastilah lebih merdu. Sekarang, seberapa sering kita mendengar suara adzan yang saling nabrak satu sama lainnya? Bukankah adzan yang saling menabrak ini justru mengganggu kejelasan suara adzan itu sendiri?

Juga, di sisi lain, suara adzan yang terlalu menggulung, bisa menimbulkan interferensi yang bersifat konstruktif. Intensitas suara yang terlalu tinggi akibat adanya interferensi ini, dapat membahayakan kesehatan dan juga merusak lingkungan dalam waktu lama. Bukankah hal ini bertentangan dengan prinsip Rahmatan lil Alamin? 

bukutuliskecil.blogspot.com
bukutuliskecil.blogspot.com

Belum lagi kalau ada ceramah yang memang dalam rangka membandingkan agama. Kalau sampai hal tersebut terekspos ke luar, konflik horizontal di level pemukiman berpotensi terjadi. Hal ini tentunya akan mencoreng citra umat Islam sendiri. 

Oleh sebab itu, menurut saya, yang tinggal dan berasal dari keluarga dengan latar belakang yang majemuk, menyatakan setuju agar penggunaan pengeras suara ini diatur. Bukan sebagai upaya melemahkan umat Islam atau upaya terselubung dari umat lain untuk mengambil umat, namun sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan serta mewujudkan Indonesia yang jauh lebih baik.

EPILOG

Maka, sekarang pertanyaan datang untuk para pembaca yang sekiranya menentang pelaksanaan aturan ini. Apa dasar anda menentangnya? Apakah karena anda merasa tradisi islam diobok-obok oleh pemerintah? Atau itu sebenarnya hanyalah ego anda sendiri? Mengingat, di negara mayoritas muslim seperti Arab Saudi dan Turki pun, penggunaan pengeras suara masjid memang diatur untuk keharmonisan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun