Mohon tunggu...
vina vitalokatrip
vina vitalokatrip Mohon Tunggu... Mahasiswi Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Saya memiliki hobi menulis dan sudah sering meliput kemudian membuat straight news yang diterbitkan di website UKM LPM Esensi di Fakultas Psikologi dan Kesehatan Universitas Islam Negeri Walisongo.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kode Etik Psikologi Pasal 73: Menjaga Integritas dan Kesejahteraan Klien

10 November 2023   12:00 Diperbarui: 10 November 2023   12:19 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6.  Mekanisme Pengaduan dan Penegakan: Menjaga Kode Etik 

Pasal 73 Fondasi Kode Etik Psikologi Indonesia menekankan pentingnya menjaga standar etika yang tinggi dalam praktik psikologi. Hal ini termasuk memberikan layanan yang mengutamakan kesejahteraan klien, menghormati otonomi mereka, dan menyadari potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan mereka. Selain itu, psikolog mempunyai tanggung jawab untuk membimbing praktiknya dengan etika yang tinggi dan berpegang teguh pada kode etik.

Referensi

Apris, S. dilla. (2019). Komunikasi Teraupetik Perawat Dalam Proses Penyembuhan Pasien Isolasi Sosial Di Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.

Fahmi, I., Mulyana, A., Zahara, F. H., & Garnasih, T. R. (2020). Etika Konseling Daring dalam Penanganan Kasus Terkait Pandemi COVID-19 Perspektif Kode etik Psikologi.

Fahmi, I., Mulyana, A., Zahara, F. H., & Garnasih, T. R. (2021). Etika Konseling Daring dalam Penanganan Kasus Terkait Pa

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun