Mohon tunggu...
Vina Aprilia
Vina Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswi Komunikasi SV IPB University

I just love the way I love you

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kondisi Wilayah Rt 02 Rw 06 Kelurahan Cisarua Sukabumi Mengacu Pada Pola Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab

25 Maret 2021   14:59 Diperbarui: 25 Maret 2021   15:07 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lingkungan Rw 06 , Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Foto/Vina Aprilia

Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab  atau sama dengan konsumsi dan produksi yang berkelanjutan (sustainable consumption and production)  merupakan bentuk kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan atas apa yang dikonsumsi atau diproduksi. Tujuan dari sustainable consumption and production  (SCP) adalah tercapainya pola konsumsi dan produksi barang maupun jasa yang tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Dilansir dari laman SDGs Bappenas Indonesia, bentuk dari tujuan konsumi dan produksi bertanggungjawab atau berkelanjutan adalah menyadari pentingnya pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya. Pengelolaan efisien dalam penggunaan sumber daya alam milik bersama dan cara membuang sampah beracun serta polutan adalah target penting untuk meraih tujuan SCP.

Selain itu, target dari tujuan SCP adalah dapat mengurangi setengah dari limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen serta mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan, termasuk kehilangan saat pasca panen pada tahun 2030. Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat baik dalam lingkup besar maupun kecil. Kesadaran masyarakat terhadap SCP menjadi dasar utama tercapainya target SDGs konsumi dan produksi yang bertanggungjawab. Pemahaman mengenai pola SCP harus mampu menjangkau masyarakat di lingkup terkecil.

Lingkup paling sempit yang dapat dijangkau yaitu wilayah rukun tetangga (Rt). Pola SCP dari masyarakat dapat diindikasikan dengan hal sederhana seperti bagaimana masyarakat pada lingkup tersebut mengelola limbah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari. Membuang limbah secara bertanggungjawab juga dapat menjadi indikator pemahaman mengenai SCP yang berarti bahwa masyarakat berusaha untuk tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Penampakan TPS Ilegal di Lingkungan Rw 06 , Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Foto/Vina Aprilia
Penampakan TPS Ilegal di Lingkungan Rw 06 , Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Foto/Vina Aprilia

Setiap hari  sejak tahun 2019 terjadi penumpukan limbah pangan dan rumah tangga di wilayah Rt 02 Rw 06 Cisarua, Kota Sukabumi. Tumpukan limbah yang tidak terhenti kemudian secara tidak langsung membentuk tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ilegal.  Kehadiran TPS ilegal tersebut memberikan dampak bagi lingkungan berupa pencemaran tanah dan udara. Karakteristik dari limbah pangan dan rumah tangga yang dapat membusuk juga menimbulkan bau tidak sedap yang harus dihirup masyarakat sekitar.

Kehadiran TPS ilegal mengindikasikan pola konsumsi dan produksi dari masyarakat sekitar belum bertanggungjawab atau bahkan masyarakat belum memahami konsumi dan produksi yang bertanggungjawab itu sendiri. Mengenai hal tersebut, ketua Rt setempat menyatakan bahwa masyarakat dilingkungannya tidak bertanggungjawab atas hadirnya TPS ilegal yang ada di wilayahnya.

“Orangnya bukan orang sini, yang buang sampahnya orang sambil lewat kepasar”. Ujar Sujana (64).

Pernyataan tersebut didukung ketua Rw 06 yang menyatakan telah menjalankan program yang menjadi solusi dari kehadiran TPS ilegal. “Pada tahun 2020, saya diangkat menjadi ketua Rw saya mengadakan pembuangan sampah ada yang mengambil, pakai roda terus menggunakan cator (becak motor) ke tempat pembuangan sampah akhir” Ungkap Abdul Muhyi (46).

Walaupun belum ada produksi yang berkelanjutan seperti proses pemilahan sampah atau program daur ulang, program ini dilakukan guna menghindari hadirnya TPS ilegal seperti yang sudah terjadi dan menghindari penumpukan volume limbah yang mencemari lingkungan.

Ketua Rw setempat menjelaskan bahwa bersama ketua Rt dirinya telah berusaha mengatasi pencemaran lingkungan akibat kehadiran TPS ilegal dengan memagari lingkungan sekitar namun masih belum efektif.

“Dengan ketua Rt menghalangi dengan pagar bambu, tetapi masyarakat masih ada (yang membuang sampah)” Tambah Abdul Muhyi (46).

Ketidakefektifan tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah. Walaupun lingkungan tersebut berada di Kawasan Rw 06, tanah yang dicemari tersebut milik salah satu warga yang kebetulan tidak tinggal di Sukabumi.

Sebagai upaya untuk membentuk kesadaran masyarakat, aparat setempat melakukan himbauan dan sosialisasi yang disampaikan menggunakan pengeras suara dari masjid setempat. Berkaitan dengan oknum yang mencemari lingkungan dengan membuang sampah di TPS ilegal, ketua Rw 06 bekerjasama dengan ketua Rw setempat untuk sama-sama mengingatkan warganya. Ketua Rw 06 juga berharap dapat bertemu dengan pemilik tanah untuk menemukan titik tengah dari permasalahan TPS ilegal di wilayahnya.

Berdasarkan pernyataan yang diperoleh dari ketua Rt dan Rw mengenai kesadaran masyarakat dapat menjadi cerminan bahwa pola CPS bisa dipahami masyarakat apabila dilakukan edukasi secara terus menerus. Hal tersebut juga bisa dicapai jika masyarakat diberikan solusi atau inovasi seperti yang dilakukan oleh ketua Rw 06. Namun edukasi yang tidak merata ternyata memberikan dampak  merugikan  yang kembali pada masyarakat. Dari kasus terbentuknya TPS ilegal di wilayah Rt 02 dimana masyarakat wilayah tersebut justru menjaga wilayahnya, lingkungan tempat tinggal mereka tercemar karena oknum tidak bertanggungjawab yang setiap hari dengan sengaja menambah volume limbah di TPS ilegal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun