Mohon tunggu...
Vina Malpiani
Vina Malpiani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya merupakan mahasiswi Fakultas Hukum S1 Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK Selagan Jaya, Jakarta Selatan

16 Mei 2024   23:33 Diperbarui: 19 Mei 2024   21:39 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Pengabdian Kepada Masyarakat: Penyuluhan Hukum Terkait Pentingnya Sadar Akan Keselamatan Dijalan Raya Dalam Upaya Mematuhi Peraturan Perundang Undangan Yang Ada

Pada hari Senin, 13 Mei 2024, mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Slagan Jaya, jl. Margasatwa No. 105, pd. Labu, kec. Cilandak, kota jakarta selatan. Kegiatan ini diketuai oleh Vina Malpiani dan diikuti oleh anggota lainnya, yaitu Amanda Oktaviani, Adinda Putri Ramadanti, Nopi Lestari, dan Billal Aldiansyah. Materi yang dibawakan dalam kegiatan ini adalah "Penyuluhan Hukum Terkait Pentingnya Sadar Akan Keselamatan Dijalan Raya Dalam Upaya Mematuhi Peraturan Perundang Undangan Yang Ada".

Kegiatan ini didampingi oleh dosen pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH, dan diterima baik oleh Kepala Sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S. Pd., beserta jajaran dan para guru yang mendampingi kegiatan ini. Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam bijak mematuhi Lalu Lintas.

Keselamatan Lalu Lintas bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pengendara yang kurang bijak dapat membawa dampak negatif, terutama dalam hal ugal ugalan dalam berkendara. Oleh karena itu, mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang merasa penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sadar akan keselamatan di jalan raya.


Dalam kegiatan ini, para mahasiswa-mahasiswi menyampaikan informasi mengenai keselamatan di jalan raya. Mereka juga memberikan tips dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh orangtua, guru, dan masyarakat secara umum. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait Lalu Lintas.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat, Vina Malpiani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam mendorong kesadaran akan pentingnya akan keselamatan di jalan raya. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih berhati -hati dalam berkendara," ujar Vina Malpiani.

Dosen pembimbing, Ibu Dr. Fenny Wulandari, SH., MH, juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam mengimplementasikan ilmu hukum secara nyata dalam masyarakat. "Penting bagi kami untuk tidak hanya mengajarkan teori hukum, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal sadar akan keselamatan di jalan raya," ungkap Ibu Dr. Fenny Wulandari.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini pun mendapat sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMK Selagan Jaya, Bapak Raya Indria S. Pd., beserta jajaran dan para guru yang turut mendampingi kegiatan ini. Mereka menyambut baik inisiatif dari mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang pada hari Senin, 13 Mei 2024 di SMK Selagan Jaya telah memberikan kontribusi yang berarti dalam upaya penyuluhan dan keselamatan dijalan raya dalam upaya mematuhi peraturan perundang undangan yang ada. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun