Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengeboran Gas Lapindo Tahap 2 (Dua), Membuat Ical (Golkar ) Merapat ke Pemerintah, Akankah Kasus "Lumpur Lapindo" Kembali Terulang ??

16 Januari 2016   09:18 Diperbarui: 16 Januari 2016   11:12 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2016/01/09/468727/S2epihf0gK.jpg?w=668"]

[/caption]

Belum lah hilang dari ingatan masyarakat Indonesia, bagaimana akibat yang di timbulkan oleh pengeboran gas di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sembilan tahun yang lalu.
Sering di sebut kasus "lumpur Lapindo", warga Porong, Sidoarjo, menjadi korban pengeboran bencana lumpur. Perkampungan, sawah, dan tiga kecamatan seluas 174 hektare tenggelam dalam lumpur. Tak hanya rumah warga yang ditelan lumpur, tapi juga pabrik, masjid, sekolah, kuburan, kebun, hingga jalan tol.

Selama 9 (sembilan) tahun tidak ada kepastian tuntasnya penyelesaian pembayaran kepada warga yang tertimpa musibah, banyak hak hak warga yang masih belum di selesaikan, karena dampak dari "lumpur Lapindo", utang Lapindo masih tersisa sebesar Rp 781 Milyar. Walaupun dengan berbagai macam cara dan jalan yang sudah di tempuh, tapi karena Partai Golkar pada saat itu merupakan koalisi dari Pemerintah era SBY, maka tidak terlihat ada niat dari PT.Lapindo Brantas yang bertanggung jawab penuh atas kasus "lumpur Lapindo".

Akhirnya Pemerintah di bawah Pimpinan Presiden Jokowi, membuat sebuah terobosan dengan memberikan dana dengan jaminan asset Lapindo sebesar Rp.781 Milyar. Dengan maksud agar ada kepastian penyelesaian masalah "lumpur Lapindo" terselesaikan dan warga bisa mendapat kan jaminan pembayaran hak hak mereka.

Alasan tidak ada dana untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran ganti rugi pada warga sebesar Rp.Rp 781 miliar, tidaklah masuk akal, karena terlihat PT.Lapindo Brantas punya dana untuk melakukan pengeboran Gas tahap ke dua di Sidoarjo, Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 2,5 kilometer dari pusat semburan gas dan lumpur Porong tempat pengoboran pertama, memakan lahan seluas 4.000 meter persegi, dengan lahan yang sudah dibebaskan seluas satu hektare.

Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh PT.Lapindo Brantas pada pengeboran gas ke dua ini, tentulah keputusan dan ketetapan dari Pemerintah Pusat, untuk mendukung dan mendorong proyek ini terlaksana, sangat di harapkan,agar semua berjalan lancar. Inilah yang membuat Ical dengan Partai Golkarnya mengambil keputusan merapat ke Pemerintah.
Keputuan ini tidak lah mengejutkan karena sebelum nya sudah banyak di perkirakan banyak orang. Tentu tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Aburizal Bakrie di proyek Pengoboran Gas ke dua di desa Banjarsari, Jawa Timur.
Memang kondisi pengeboran gas ke dua ini, jauh berbeda dari pegeboran pertama di Lumpur Lapindo pertama, sekitar 1.000 meter saja, sedangkan kedalaman sumur pengeboran gas pertama di lumpur Lapindo antara 1.500 dan 2.500 meter.

Apakah ini adalah bagian dari sebuah negosiasi atau sebuah tawaran yang membuat Partai Golkar bergabung dengan Pemerintah Pimpinan Joko Widodo,menarik untuk di tunggu dan di awasi. Presiden Jokowi pernah memanggil dua petinggi Partai Golkar ke Istana, untuk minta keterangan mengenai konflik internal Golkar, kapan akan selesai. Kesempatan inilah yang di gunakan oleh Ical untuk mengumumkan keputusan Partai Golkar, bergabung dengan Pemerintah, walaupun tidak dapat jatah menteri di Kabinet.

Kalau di ingat kembali bagaimana Partai Golkar yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih, yang selalu berusaha untuk bisa menjegal Joko Widodo. Banyak komentar komentar miring yang di lontarkan oleh Partai Golkar, terutama dari Ical sebagai Ketua Golkar, yang menyudutkan dan memojokan posisi Joko Widodo.

Dengan rasa tidak pernah melakukan kesalahan pada masa selama peroses kampanye Pemilu Presiden tahun 2014, apalagi dengan rendah hati, meminta maaf secara terbuka pada masyarakat Indonesia. Ical mengumumkan keputusan dari Partai Golkar, menyatakan sikap mendukung Pemerintah Joko Widodo dengan ikhlas. Tentu saja dengan merapatnya Partai Golkar ke Pemerintah, Presiden Jokowi, secara langsung sudah memberi maaf, walaupun Ical, Partai Golkar tidak mengatakanya di ruang publik.

Sejak era Reformasi posisi Partai Golongan Karya, tidak pernah berada di luar Pemerintah, maka Ical membuat keputusan merapat ke Pemerintah adalah hal biasa. Hanya saja kalau di ingat ingat kembali masa kampanye Pemilu Presiden tahun 2014. Banyak masyarakat yang tidak suka dengan cara cara KMP, memojokan Joko Widodo, sehingga masyarakat merasa ikut tersakiti. Bermacam cara dan siasat dijalankan dan berbagai macam issue di lemparkan, ada fitnah, ada kebencian dan cemooh, tuduhan, semua tanpa bukti yang jelas di tujukan pada Joko Widodo, saingan yang di rasa berat untuk bertarung dalam rangka memenangi Pemilu Presiden ke 7 Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun