Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri adalah perhatian pemerintah dari waktu ke waktu untuk profesi guru sudah begitu luar biasa. Sudah banyak guru yang  mendapatkan tunjangan profesi dan banyak guru juga sudah mengikuti Program Profesi Guru (PPG) dengan sistim Daring  karena situasi pandemi  walaupun banyak juga guru yang mengikuti PPG tidak lulus pada Uji Kompetensi (UP) maupun Uji Kinerja (Ukin), namun pemerintah memberikan garansi untuk ikut uji  ulang bagi yang tidak lulus selama beberapa kali. Terbaru  di tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kemendikbud akan merekrut satu juta guru honorer yang sudah terdata di dapodik untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) walaupun proses pengrekrutanya melalui test. Ini adalah bukti nyata pemerintah begitu memperhatikan profesi guru di Indonesia.