Vera Dwi Firdayani
"Prodi Akuntansi FEB Unmas Denpasar"
Saham Gorengan?
Sebelum memasuki dunia investasi penting bagi kita untuk mengetahui apa itu saham. Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudi, saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham dapat berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Dengan kata lain, ketika seseorang membeli saham maka orang tersebut telah membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.
Salah satu manfaat utama dari saham dalam dunia investasi adalah dapat digunakan sebagai instrumen investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Saham sebagai investasi jangka pendek biasanya hanya menginginkan capital gain dari selisih harga beli dan harga jual.
Berbeda dengan mereka yang memanfaatkan saham sebagai investasi jangka panjang, dimana mereka rutin membeli saham atau menabung saham. Namun Meskipun dianggap sebagai investasi yang menguntungkan, pada dasarnya investasi saham memiliki risiko tersendiri. Adapun beberapa risiko investasi saham diantaranya seperti investor kehilangan modal dan mengalami kerugian. Hal ini bisa disebabkan salah satunya karena pemilihan saham pada perusahaan yang tidak tepat karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki seorang investor.
Para investor pemula umumnya terjebak dengan volatilitas tinggi dan tidak mengetahui informasi memadai tentang sebuah perusahan. Hal ini pun didukung oleh perusahaan yang melakukan manipulasi terhadap nilai perusahaan yang dimana perusahaan yang sebenarnya memiliki nilai kualitas dan liquiditas rendah serta fundamental yang buruk dapat terlihat seolah memiliki nilai yang baik dimata investor sehingga para investor berlomba lomba membeli saham pada perusahaan tersebut. Adapun cara perusahaan untuk memanipulasinya adalah dengan cara membeli saham-saham berkinerja jelek hanya untuk menunjukkan portofolio "bagus" kepada investor lain atau siapapun yang tidak mengerti.
Mengapa dikatakan Saham Gorengan?
Hal inipun disebut “Saham Gorengan” dalam istilah dunia investasi. Istilah “Saham Gorengan” biasanya diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu sehingga saham-saham seperti itu akan banyak merugikan para investor khususnya di pasar modal.
Penggunaan istilah “Saham Gorengan” dalam dunia investasi merupakan sebuah bentuk negatif dari transaksi saham. Dikarenakan adanya kemiripan saham tersebut dengan makanan gorengan yang dimana memiliki makna bernilai murah dan tidak sehat. “Saham Gorengan” saat ini sedang menjadi sorotan otoritas bursa dan pasar modal di Indonesia khususnya Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa terdapat 41 saham yang terindikasi “Saham Goreng” yang masuk dalam radar pengawasan otoritas bursa. Saham tersebut dengan fluktuasi harga yang tinggi, tetapi tidak disertai kondisi fundamental perusahaan yang baik. BEI mengamati 41 saham ini dengan melihat kecenderungan kenaikan harga yang dinilai tidak wajar, bahkan sempat masuk dalam UMA atau saham yang masuk pengawasan khusus karena bergerak di luar kebiasaan.
Ciri-ciri Saham Gorengan?
Untuk mengetahi apakah suatu saham dikatakan “Saham Gorengan” maka dapat dianalisa sebagai berikut
Masuk dalam daftar unusual market activity (UMA).
“Saham Gorengan” pada dasarnya akan diperhatikan pergerakannya oleh PT Bursa Efek Indonesia karena kenaikan yang terlalu ekstrem lebih dari bebrapa hari. Definisi ekstrem adalah naik hingga batas terbesar harian tergantung dari harga sahamnya. Karena sudah masuk dalam pengawasan bursa, maka UMA juga dapat menjadi tanda peringatan kepada investor dan trader di pasar bahwa penguatan harganya sudah di luar kebiasaan.
Volume dan nilai transaksi harian tidak wajar
Kapitalisasi pasarnya yang kecil namun volume dan nilai transaksi hariannya sangat tinggi dibanding perusahaan sejenis, bahkan menyamai transaksi saham unggulan. Kapitalisasi pasar adalah ukuran besarnya sebuah perusahaan, didapatkan dari jumlah saham beredar perseroan dikalikan harga pasarnya. Untuk membandingkan sebuah perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain yang sejenis, sebaiknya memperhatikan juga kapitalisasi pasarnya karena selisih yang terlalu jauh akan menyebabkan perbandingan kedua saham kurang berimbang. Dengan kapitalisasi pasar yang kecil dan/atau kepemilikan investor ritel yang mini, maka bandar dapat lebih mudah dan lebih murah mengelola saham-saham gorengan yang menjadi komoditasnya di pasar modal.
Bid dan Offer yang tidak wajar
Bid merupakan tindakan beli saham di harga rendah, sedangkan offer adalah tindakan jual saham di harga tinggi. “Saham Gorengan” biasaya ditransaksikan dalam jumlah besar, tetapi posisi bid dan offer-nya cenderung minim.
Kinerja keuangan dan informasi emiten tidak sejalan dengan kenaikan harga
Pergerakan harga yang estrem dan tidak karuan membuat saham gorengan tidak sejalan dengan kinerja keuangan, atau tidak disertai dengan pemberitaan dan informasi dari internal emiten.
Tidak dapat dianalisis
Karena kinerja keuangan tidak setinggi kenaikan harga sahamnya di pasar, rasio keuangan dan valuasi saham gorengan biasanya terlalu tinggi dibandingkan pesaing terdekatnya, atau bahkan tidak masuk akal. Dengan kata lain, saham ini tidak dapat dianalisis secara fundamental.