Mohon tunggu...
Vela elpita
Vela elpita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Larangan Baralek di Tepi Jalan Raya Umum Kota Padang

7 Desember 2022   22:16 Diperbarui: 7 Desember 2022   22:22 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baralek di tepi jalan raya umum ini bisa menghalang jalan orang lain untuk kawat dan mereka susah

untuk lewat ditutup dan digunakan sebagai tempat untuk meletakkan tenda. Akibatnya, kenyamanan

pengendara terabaikan dan arus lalu lintas menjadi terhambat. Kendaraan motor dan mobil ini

mengalami atau menyebabkan kemacetan di jalan yang terdapat tenda atau baralek sehingga orang

yang lewat ini bisa terjadi keterlambatan untuk pergi ke kantor, kampus dan lain-lain nya. Baralek di

tepi jalan umum ini bisa memakai atau mengambil banyak tempat jalan yang terpakai sehingga orang

yang lain susah atau sulit untuk lewat, sehingga terhalang kehambatan orang lain.

Baralek di tepi jalan umum kota Padang ini adalah jalan yang susah untuk baralek, karena tempat yang

di ambil oleh oorang Nikah tersebut adalah jalan umum yang bisa menghalang kemacetan orang lain.

Di tepi jalan itu juga di kasih atau ada lambang kalau di jalan kota Padang ini sedang ada acara

pernikahan, jalan ini untuk beberapa hari ini di pakai untuk acara pernikahan sehingga orang lain ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun