Mohon tunggu...
Efemes
Efemes Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Just

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Mulia Pemkot Tangerang Selatan Ternodai!

21 September 2014   01:18 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian bantuan untuk guru-guru ngaji dan ketua majelis taklim oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan, hari ini kembali disalurkan. Salah satunya seperti yang diselenggarakan digedung Kecamatan Serpong Utara siang tadi. Ratusan ketua majelis taklim se-Kecamatan Serpong Utara berkumpul untuk menerima sejumlah uang sebagai "gaji" atas peran mereka dalam turut serta menghidupkan dan membina masyarakat khususnya dikalangan para wanita dalam kegiatan sosial-keagamaan diwilayahnya masing-masing.

Tidak seperti penyaluran sebelumnya yang melalui trasfer via rekening salah satu bank, tahun ini bantuan tersebut diberikan secara langsung. Dan sangat disayangkan, niat mulia itu harus dikotori oleh oknum-oknum tertentu. Pemberian bantuan melalui transfer via bank jauh lebih efisien karena memudahkan baik bagi pemerintah Kota Tang-Sel, maupun bagi para ketua majelis taklim sebagai penerima bantuan. Selain itu juga, dengan meberikan melalui transfer via bank dapat menghindari "kenakalan" oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi. Dan lagi pula, memang ketika akan diadakan program pemberian bantuan kepada guru-guru ngaji dan ketua majelis taklim, pada saat pendataannya, para guru ngaji dan ketua majelis taklim telah dibuatkan rekening untuk penyaluran dana bantuan tersebut.
Namun entah mengapa, tahun ini bantuan tersebut diberikan secara langsung, tidak melalui transfer via bank. Karena selain memang agak menyulitkan, resiko penyelewenganpun sangat besar terjadi. Dan benar saja, penyaluran bantuan digedung Kecamatan Serpong Utara pada hari ini dinodai oleh sejumlah oknum dengan melakukan pemotongan atas setiap ketua majelis taklim yang menerima bantuan tersebut, atau mereka menyebutnya dengan "pajak".
Seperti yang menimpa pada ketua-ketua majelis taklim dari salah satu kelularahan di Serpong Utara. Semua ketua majelis taklim dari kelurahan tersebut dimintai pajak bahkan oleh oknum kelurahannya sendiri. Dan tidak tanggung-tanggung jumlahnya, setiap ketua majelis taklim dimintai "pajak" hingga lebih dari seratus ribu rupiah, sedangkan jumlah ketua majelis taklim dikelurahan tersebut lebih dari 15 orang. Secara hitungan kasar, jika satu ketua majelis taklim dimintai "pajak" sebesar Rp 100.000,- maka jika ada 15 orang ketua majelis taklim, total seluruhnya berjumlah Rp 1.500.000,-, tentu bukan jumlah yang sedikit. Itu baru jika dihitung secara kasar, sedangkan jumlah "pajak" yang dimintai sebenarnya lebih dari Rp 100.000,- dan jum ketua majelis taklim disalah satu kelurahan tersebut lebih dari 15 orang.
Sangat disayangkan sekali kegiatan pemberian dana bantuan tersebut harus dirusak dengan tindak-tindakan tidak terpuji seperti itu. Padahal, para ketua-ketua majelis taklim rata-rata tidak memungut bayaran sama sekali, alias mereka menjalankan perannya sebagai guru ngaji dengan tulus dan ikhlas. Dan sekalipun mereka, para guru-guru ngaji bukanlah pegawai resmi dan majelis taklim bukan pula lembaga resmi pemerintah, namun keberadaan guru ngaji dan majelis taklim tidak dipungkiri ikut serta dalam pembangunan, pemberdayaan dan pendidikan bagi masyarakat terutama bagi kaum ibu di Kota Tangerang Selatan, khususnya diwilayah Kecamatan Serpong Utara.
Semoga kedepannya pihak-pihak terkait dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan seperti ini. Sehingga kegiatan yang sebenarnya mulia ini dapat dijalankan dengan tanpa adanya "perusak-perusak" dari oknum manapun, serta penyaluran bantuan ini dapat menjadi jembatan komunikasi bagi pemerintah Kota Tang-Sel kepada masyarakatnya demi menuwujudkan Kota Tangerang Selatan yang Mandiri, Damai dan Asri.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun