Mohon tunggu...
Muhammad VazaRizki
Muhammad VazaRizki Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Politik

Mahasiswa UIN Jakarta, ilmu politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reuni 212 Propaganda Singkirkan Ahok

11 November 2022   12:32 Diperbarui: 11 November 2022   12:33 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mantan gubernur DKI Jakarta yang saat itu sedang menjabat cukup membuat huru-hara dan stabilitas politik bergetar. Dalam video resmi Pemprov DKI Jakarta, Ahok meminta warga tidak khawatir dengan kebijakan yang akan ditempuh pemerintahnya jika tidak terpilih kembali. Namun ia menyisipkan ayat 51 Surat Al Maidah. Rupanya kalimat yang dia kirimkan kontroversial. Semua media online bernama MediaNKRI menyebarkan video melalui media sosial.

Kemudian, pada 2 Desember 2016, ribuan orang yang dikoordinir oleh berbagai ormas Islam mulai berdemonstrasi. Mereka tidak hanya dari Jakarta, ibu kota, tetapi juga dari daerah lain di Indonesia. Kekuatan perkasa ini bersatu untuk menuntut pemenjaraan Ahok. Hadir pula Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla melakukan salat Jumat bersama peserta lainnya. Kapolri Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolri juga menghidupkan kembali aksi tersebut. Polisi terus mengusut, di tengah aksi massa menuntut tuntutan atas ucapan Ahok. Polisi kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menko Polhukam saat itu Wiranto menanggapi rencana reuni akbar Himpunan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember di Monas. Wiranto tidak hanya menghafal prasyarat untuk melakukan tindakan, tetapi juga mengkomunikasikan keberadaan tindakan yang dilakukan.

"Demonstrasi Reuni Akbar ke-212boleh saja. Siapa bilang demonstrasi tidak boleh? Ya, tapi ada aturan dan ada undang-undangnya," katanya

Wiranto menegaskan, warga boleh berdemonstrasi selama tidak mengganggu ketertiban umum. Demonstrasi juga tidak boleh menyebarkan kebencian. "Anda tidak bisa membuat orang merasa terancam, terancam," katanya.

Said Akil juga menjelaskan mengapa 212 tidak disebut sebagai gerakan Islam. "Mereka tidur di masjid dan salat di ladang, jadi saya kira ini bukan kebangkitan Islam atau gerakan Islam. Masjid adalah tempat tidur menunggu di lapangan untuk shalat Jumat. Pendapat saya. Jadi itu tidak benar," katanya.

Salah satunya Pilkada DKI Jakarta yang digelar dalam dua bagian. Persaingan berlangsung sengit, dengan panggung yang dihiasi gelombang demonstrasi besar-besaran dan pemenjaraan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sejumlah pengamat menilai Pilkada DKI Jakarta memiliki 'rasa' pilpres. Susilo Bambang Yudhoyono dari kubu Agus-Silviana, Megawati Sukarnoputri dari kubu Ahok Jarot dan Prabowo Subianto dari Anis-Sandi. Banyak yang menganggap Pilkada DKI Jakarta sebagai pertarungan antara tiga pemimpin partai.

Selain kasus penistaan agama, Ahok juga dituding melakukan korupsi di RS Sumber Waras bahkan dalam pembangunan kembali Jakarta. Penantangnya, Silviana Murni, juga diserang dengan tuduhan korupsi dalam mengelola subsidi dan membangun masjid.

Nasib Ahok setelah kekalahannya bahkan lebih tragis. Ia divonis dua tahun penjara pada Selasa, 9 Mei 2017 oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena menemukan unsur penodaan agama dalam sidang di aula Kementerian Pertanian.

Ahok dipindahkan ke Brimob Mako Rutan, Kelapa Dua, Depok setelah dipenjara di Lapas Cipinang. Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menyerahkan jabatan tersebut kepada Djarot Saiful Hidayat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun