Mohon tunggu...
Valenisa Rachmasari
Valenisa Rachmasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Manajemen'20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pergerakan UMKM di Era Society 5.0

28 Desember 2021   10:00 Diperbarui: 28 Desember 2021   10:07 1590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pergerakan ekonomi di suatu wilayah atau negara tidak lepas dari peranan UMKM. Sebenarnya apa sih UMKM itu? Pengertian dari UMKM sendiri dapat diartikan berbeda – beda dari sudut pandang masing - masing orang.

Menurut Rudjito, pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya. Sedangkan menurut M. Kwartono, pengertian UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan.

Atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia. UMKM pada umumnya adalah usaha yang produktif yang dijalankan oleh individu atau suatu badan usaha dan memenuhi sebagai usaha mikro.UMKM sendiri memiliki kontribusi besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB) serta menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja dan berperan besar dalam perluasan kesempatan kerja di Indonesia.

Dengan berjalannya waktu, teknlogi yang dibuat oleh manusia pun semakin berkembang. Salah satunya ialah Society 5.0 yang digagas oleh negara Jepang. Konsep buatan jepang ini memungkinkan kita menggunakan ilmu pengetahuan berbasis modern seperti AI, Robot, maupun Iot untuk melakukan kebutuhan manusia yang tujuannya sendiri agar manusia dapat hidup dengan lebih nyaman. 

Era Society 5.0 merupakan penyempurnakan dari konsep Revolusi Industri 4.0 dimana manusia sendiri menjadi komponen utama atau Human-Centered dengan basis teknologi. Era Society 5.0 ini dapat menghilangkan kesenjangan antara sumber daya manusia dengan artificial intelligence (AI). Era Society 5.0, diresmikan oleh perdana menteri Jepang Shinzo Abe pada 21 Januari 2019 Konsep ini sendiri menciptakan urgensi untuk membuat terobosan baru yang dapat mewujudkan reformasi perpajakan.

Jepang berusaha untuk membuat Society 5.0 menjadi kenyataan sebagai masyarakat baru yang menggabungkan teknologi baru ini di semua industri dan kegiatan sosial serta mencapai pembangunan ekonomi dan solusi untuk masalah sosial secara paralel. Era Society 5.0 ini membutuhkan sumber daya manusia sebagai komponen utama menjalankan fungsi perpajakan. 

Di Indonesia sendiri sampai dengan saat ini implementasi Era Industri 4.0 masih belum tuntas. Memang transformasi digital yang mengalami perkembangan yang sangat cepat telah mengubah kebiasaan masyarakat dan industri. Salah satu dampak transformasi digital adalah menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi sangat pesat. 

Banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh UMKM yang dengan cerdas mampu bertransformasi memanfaatkan digitalisasi. Digitalisasi Era Society 5.0  pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya, seperti efisiensi biaya produksi, transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial.

Dengan adanya Digitalisasi Era Society 5.0  dan pergerakan pelaku UMKM ini akan memungkinkan tidak hanya Jepang tetapi juga diIndonesia sendiri dapat mewujudkan pembangunan ekonomi dan memecahkan masalah sosial utama yaitu salah satunya adalah dalam sektor perpajakan. Pencapaian ini dapat menjadi kontribusi yang akan memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia dan hal ini juga telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penulis:

  1. Valenisa Rachmasari (Mahasiswa Manajemen FE Universitas Islam Sultang Agung)
  2. Meilan Arsanti, S. Pd., M.Pd.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun