Dalam Rangkah Penertiban Prokes Covid-19 Saat Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal  1442 H.
ASMAT-Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Asmat Yohanes Nahak, S.Ag, MM bertemu Tim Covid-19 Asmat dan  pengurus masjid Kota Agats
Dalam pertemuan tersebut, telah di sepakati lokasi Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dan wajib menjalankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.Berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor  Kemenag Asmat. Senin, (10/5/21).
Hadir dalam pertemuan itu, Kasubag Tu Kemenag Asmat  Wilhelmus Kolyaan,Imam Tua  Masjid An-Nur Agats H.Zainuddin Rumadaul,  Masjid Saiful Bukhori Agats Ustadz Hafid Abdullah
Adapun, Perwakilan Tim Covid -19 Asmat Sudarsono, serta Penyelenggara Bimas Islam Kemenag Asmat Puniman.SH yang juga perwakilan Masjid At-Tarbiyyah Agats
Kesepakatan yang telah di ambil dalam pertemuan itu bahwasanya, Salat Idul Fitri dilaksankan pada tiga lokasi diantaranya
Masjid An-Nur Agats, Masjid Saiful Bukhori Agats, serta Lapangan SD Yapis Agats yang dilaksankan oleh Masjid At-TarbiyyahÂ
"Saya berharap tiga lokasi Shalat Idul Fitri ini ditertibkan Prokes Covid-19,agar tidak adanya klaster baru,"ucap Kepala Kemenag Asmat Yohanes Nahak
Kata Yohanes, Harapan ini juga,sesuai dengan perintah Surat Edaran Menteri Agama No. 07 Tahun 2021, Tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri pada masa PandemiÂ
Kata Yohanes, pada intinya,umat yang datang menjalankan Shalat Idul Fitri di masjid tetap pakai masker