Agus Hermanto, seorang sejarawan dan pemikir hukum Islam, telah membantu memperbarui hukum Islam di Indonesia. Â Dia menekankan betapa pentingnya memahami syariah melalui pendekatan interdisipliner. Â Hal ini menunjukkan bahwa hukum Islam harus dilihat dari sudut pandang fiqih klasik serta dikombinasikan dengan hukum sosial, budaya, dan hukum moral yang berlaku di masyarakat. Â Metode ini sangat relevan di tengah kehidupan masyarakat yang selalu berubah.
Relevansi Pemikiran Agus Hermanto Untuk Indonesia
Tujuan utama hukum Islam maqashid al-syariah adalah fokus utama Agus Hermanto. Â Dia berpendapat bahwa setiap perubahan hukum harus dilakukan untuk kepentingan umum, atau kebaikan. Â Ini menunjukkan bahwa ijtihad atau pembaruan hukum harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat daripada hanya membaca teks. Â Bukunya, "Pembaruan Hukum Keluarga Islam: Kajian Transdisipliner", berusaha membaca ulang hukum keluarga Islam dengan mempertimbangkan berbagai aspek masyarakat Indonesia.
Agus Hermanto berpendapat bahwa umat Islam tidak dapat terjebak dalam mentalitas masa lalu dalam konteks kontemporer. Â Ia mendorong diskusi antara tradisi dan modernitas, serta antara teks dan konteks. Â Oleh karena itu, hukum Islam dapat diperbarui tanpa ajaran dasar agama . Sebaliknya, mereka dapat digunakan sesuai dengan keadaan saat ini. Â Dia menerapkan pendekatan interdisipliner yang memungkinkan pelajar muda untuk mengembangkan pemikiran hukum Islam yang progresif sambil mempertahankan nilai-nilai syariat.
Selain itu, dia membedakan pembaruan hukum Islam menjadi dua jenis: reformasi intra-doktrinal dan ekstra-doktrinal. Reformasi intra-doktrinal fokus pada reinterpretasi teks-teks klasik, sedangkan reformasi ekstra-doktrinal mengintegrasikan hukum Islam ke dalam konteks sosial dan budaya yang lebih luas. Â Tujuan kedua metode ini adalah untuk menemukan illat (argumen hukum) dan keuntungan dalam menentukan hukum Islam yang sesuai dengan tuntutan masyarakat kontemporer.
Kesimpulan
Gagasan tentang perubahan hukum islam agus hermanto sangat cocok untuk di ikuti oleh generasi muda. Â Ia menunjukkan bahwa pembaruan hukum Islam dapat dilakukan secara efektif dan relevan dengan memahami konteks sosial dan teori hukum. Â Oleh karena itu, orang-orang yang beragama Islam memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diajarkan oleh agama mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI