Mohon tunggu...
Ahmad Ali Akbar Ustadi Sadali
Ahmad Ali Akbar Ustadi Sadali Mohon Tunggu... Lainnya - Yakin usaha sampai

Teknologi industri pertanian angkatan 2017

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pesta Demokrasi: Lebih dari Sekadar Menang atau Kalah

17 Februari 2024   07:30 Diperbarui: 17 Februari 2024   07:46 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam setiap pemilihan umum, selalu terdapat dinamika yang kompleks antara paslon dan pendukungnya. Pesta demokrasi, dalam segala kemuliaannya, tidak hanya tentang kemenangan atau kekalahan, tetapi lebih pada esensi dari keadilan, representasi, dan kebebasan berpendapat. Seperti yang diungkapkan oleh filsuf John Dewey, "Demokrasi bukanlah sesuatu yang sudah ada, melainkan sesuatu yang harus dilakukan."

Pada hakikatnya, pemilu adalah saat di mana rakyat memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka, memilih pemimpin atau perwakilan yang mereka yakini akan mewakili kepentingan mereka dengan baik. Namun, pemahaman tentang demokrasi tidak bisa terbatas pada sekadar menghitung jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing kandidat saja.

Salah satu aspek penting dari demokrasi adalah keadilan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Martin Luther King Jr., "Keadilan tertunda adalah keadilan yang ditolak." Artinya, dalam konteks pemilu, keadilan harus tercipta dari proses yang baik, dari cara yang benar sehingga jalannya demokrasi dapat berjalan dengan sejuk dan santun. Kandidat yang menang seharusnya mewakili nilai-nilai keadilan dan kebenaran, bukan sekadar mencari popularitas atau kekuatan politik semata.

Calon Pemimpin/wakil rakyat yang baik juga merupakan pilar utama dari demokrasi yang sehat. Seperti yang diungkapkan oleh Alexis de Tocqueville, "Dalam demokrasi, setiap warga negara mendapatkan bagian dari pemerintahan." Oleh karena itu, pemilihan umum harus menghasilkan pemimpin atau perwakilan yang benar-benar mewakili keragaman dan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir golongan atau kelompok tertentu saja.

(dokumen pribadi)
(dokumen pribadi)
Tidak kalah pentingnya adalah kebebasan berpendapat. John Stuart Mill pernah mengatakan, "Jika semua orang setuju dengan satu pandangan, hanya satu orang yang berpikir." Demokrasi membutuhkan ruang bagi berbagai pandangan dan ide untuk bertumbuh dan berkembang, tanpa adanya tekanan atau hambatan yang berlebihan dari pihak manapun.

Kesimpulannya adalah pemilihan umum bukanlah akhir dari proses demokrasi, tetapi hanya awal dari perjalanan panjang menuju pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Oleh karena itu, mari kita jauhkan diri dari narasi sempit tentang menang atau kalah, dan mulailah membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang esensi dari demokrasi yang sesungguhnya.

Ucapan selamat saya berikan kepada siapa saja nanti yang terpilih untuk mengemban amanah rakyat, dan bagi rakyat yang menjadi bagian dari terpilihnya pemimpin atau perwakilan rakyat, berbahagialah karena pemimpin yang kalian inginkan, yang sesuai dengan kebutuhan kalian, yang sesuai dengan hati nurani kalian akan menjadi nahkoda bangsa ini 5 tahun kedepan, dan mengawal arah bangsa ini 5 tahun kedepan adalah tugas kalian.

Bagi calon pemimpin dan calon perwakilan rakyat yang sudah berjuang menyampaikan gagasan dan visi misinya, perjuangan kalian luar biasa dan jangan sampai berhenti di ajang pemilu saja, teruslah berjuang sampai ide dan gagasan yang kalian tawarkan dapat terlaksana walaupun tidak dalam jalur pemerintahan. suara terbanyak belum tentu menghasilkan pemimpin terbaik, tapi mencerminkan keadaan penduduk negara tersebut, tetap tegak dalam senyuman, kalian tetap harus bangga telah berani berbeda dalam hal yang kalian rencanakan dan kalian perjuangkan, dan sama, tetap kawal jalannya republik ini. trimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun