Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Arafah 1

16 September 2015   10:33 Diperbarui: 16 September 2015   10:33 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Peserta haji wajib wukuf di Arafah,sehari semalam tinggal di padang Arafah,ditempat tersebut Nabi Ismail ketika mau disembelih,tiba tiba diganti domba sebagai sembelihan,Nabi Ismail batal disembelih,tafsiran terkait moment tersebut beragam,ada yang tafsirkan ,manusia tidak boleh dijadikan korban,manusia tidak boleh dijadikan tumbal,bila ada yang mengatas namakan Allah lalu menyembelih manusia maka bisa dipastikan itu tidak benar.manusia boleh dihukum mati bila hilangkan nyawa orang tanpa sebab,dalam bahasa hukum melakukan pembunuhan berencana.manusia boleh dihukum mati bila berbuat kerusakan dimuka bumi.bila ahli waris korban pembunuhan memaafkan maka hukuman mati bisa diganti dengan bayar denda setara 100 ekor unta.

Di Arafah juga ada bukit Jabal Rahmah tempat bertemunya Adam dan Hawa setelah 100 tahun terpisah setelah mereka keluar dari Surga,pertemuan tersebut tidak disertai acara nikah ulang,padahal 100 tahun berpisah,mengacu pada buku nikah bila berpisah lebih 6 bulan tanpa kabar,tanpa beri nafkah maka status nikahnya batal,mereka harus nikah ulang.

Padahal Adam Hawa betpisah 100 tahun,nikahnya juga tanpa wali manusia,tanpa saksi manusia,tanpa buku nikah, sah juga status pernikahan mereka.pesan moral dari peristiwa ini adalah, jangan nuduh orang berzina sembarangan,jangan gerebek rumah orang dengan tuduhan zina,jangan nguber nguber dan jangan permalukan orang dengan membawa pake open cup mengarak orang yang dituduh asusila.

Di padang Arafah juga turun Ayat Qur'an terakhir,bunyinya: hari ini telah Kucukupkan nikmatKu atasmu,Kusempurnakan agamamu dan Kuridloi islamidina.

Artinya islam sudah sempurna,tidak perlu ditambah tidak perlu dikurangi,artinya islam tidak butuh perda syariah,tidak butuh undang undang,tidak butuh undang undang dasat,tidak butuh kuhp,tidak butuh kuhap,buktinya Nabi,Sahabat Nabi,Para Wali Nusantara tidak punya itu semua,bahkan dalam level bernegara sekalipun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun