Ceritanya ada seorang mengadu pada Nabi Muhammad SAW tentang penyakit yang tidak sembuh sembuh dan minta saran,lalu disarankan minum air kencing unta dicampur susu unta.
Dilain riwayat Nabi Muhammad SAW juga pernah menyarankan minum air Zam Zam,makan jintan,bekam dsb dalam mengobati penyakit.
Beragam metoda pengobatan "ala"Nabi tersebut kemudian dikenal dengan istilah "Tibbun Nabawi" dan saat ini mulai disukai berbagai kelompok masyarakat.
Sebagai upaya mengobati penyakit sah sah saja,masalah jadi muncul ketika cara Nabi yang awalnya murni kerja sosial,artinya ketika memberi saran tersebut Nabi tidak mendapatkan keuntungan "materi" ,saat ini sudah "dibisniskan".
Dari situ muncul "dramatisasi"pengobatan "ala"Nabi,ada kesan dilebih lebihkan yang bisa untuk mengobati kanker ,atau penyakit berat lainnya.
Biasanya orang yang lakukan praktek pengobatan "ala"Nabi punya dalih pembelaan bahwa yang menyembuhkan Allah,"kita" sebagai manusia cuma berusaha dan berdoa.
Tapi ada yang tidak diungkap yaitu yang terima "duit" dengan istilah uang pengganti,mahar ataupun apalah namanya adalah tabib tersebut.
Orang menggunakan istilah pengobatan "ala"Nabi,padahal Nabi tidak terima bayaran atas sarannya,sementara orang tersebut menarik bayaran,dari situ saja sudah kelihatan beda.
Saat ini pengetahuan berkembang pesat bersikap "kritis"metode penyembuhan dengan membawa bawa nama Nabi bukan berarti tidak mempercayainya,harus dilihat konteksnya,dilihat indikasinya....tidak semua penyakit bisa diobati lewat air kencing onta.
Kalau unta lagi terserang virus MERS gimana? jangankan air kencingnya ,berdekatan dengan unta tersebut saja dilarang.