Sudah jelas penyebab utama Jakarta banjir akibat tidak berfungsinya drainase dan pompa hisap,hal tersebut akibat dari sikap petugas yang belum menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
Badan Kepegawaian Daerah(BKD)bekerjasama dengan instansi terkait yang langsung menangani soal drainase dan pompa hisap Harus mulai mengumpulkan data,memeriksa pihak pihak yang bertanggungjawab mengurusi drainase dan pompa hisap.
Dari situ lewat pengadilan internal yang adil,transparan,lewat cek dan ricek,sehingga pihak yang dituduh bersalah bisa mengajukan pembelaan diri.
Berdasarkan tingkat kesalahannya, Sekretaris Provinsi Jakarta selaku penanggung jawab kepegawaian bisa menjatuhkan sangsi administratif dari yang ringan hingga yang berat.tentunya harus sepengetahuan Gubernur dan Wakil Gubernur
Intinya penegakan disiplin pegawai HARUS segera dimulai,agar pegawai punya tanggung jawab terhadap tugas pokoknya.
Banjir Jakarta adalah cermin buruk aparat sipil negara(ASN),terutama yang membidangi drainase dan pompa hisap yang mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya.
Hal tersebut tidak bisa dibiarkan lama lama agar kedepan tidak terulang lagi.