Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setnov Memenangkan Gugatan Praperadilan

23 November 2017   06:16 Diperbarui: 23 November 2017   08:17 868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KOK dinilai tergesa gesa dalam menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi,walau sudah dua kali dipanggil sebagai saksi,tapi Setnov belum diperiksa sebagai saksi,Setnov juga belum diperiksa sebagai tersangka tiba tiba langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dasar penetapan Setnov sebagai tersangka cuma dari "katanya",bahkan gosip yang menyatakan KPK punya bukti rekaman pembicaraan antara Setnov dengan orang lain,ternyata orang lain tsb sudah meninggal dan bukti rekaman tersebut tidak SAH karena dilakukan oleh bukan pihak yang berwenang.

Banyak terjadi kejanggalan dalam penetapan Setnov sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya pada kasus yang sama,yaitu soal "proyek E-KTP".

Tergesa gesa,tidak hati hati,tidak prosedural,alat bukti lemah karena cuma berdasarkan "katanya"mirip gosip di medsos menjadi alasan kuat Hakim Praperadilan yang bertindak obyektif,profesional,independent bakalan memenangkan gugatan pihak Setnov.

Jelas pihak pihak yang selama ini membenci Setnov dan berambisi merebut posisi Setnov sebagai Ketua DPR dan ketua GOLKAR bakalan menepuk jidat....gagal maning gagal maning.....kacian deh loe...........wk.....wk......wkwkwk........

Kemenangan Setnov dalam gugatan praperadilan kedua kali adalah bukti Hakim Praperadilan dalam bekerja tidak bisa diintervensi oleh siapapun,darimanapun juga,termasuk dari opini publik yang begitu getol memusuhi Setnov.

Namanya juga "ramalan"tentu saja kemenangan Setnov dalam gugatan praperadilan kedua tersebut belum terjadi,cuma "isyarat"dari langit yang bersimpati pada Setnov yang Terzalimi kok cenderung "begitu".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun