Saya mengutip salah satu media yang menyiarkan peristiwa tersebut.
Di media tersebut disebutkan bahwa Brigadir J dan Bharada E terlibat aksi tembak menembak setelah sebelumnya cekcok. Dalam berita yang sama dikutip pernyataan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan, insiden polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, sekitar Pukul 17.00 WIB.
"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan Dinas Duren Tiga. Kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
Aksi tembak-menembak tersebut mengakibatkan Brigadir J meningal dunia.
"Kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Barada E yang melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ahmad Ramadhan lagi.
Berita lengkapnya silahkan baca di sini.
Sekarang, semua yang dijelaskan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di atas otomatis BOHONG.
Pasti ada motivasi, pasti ada skenario, pasti ada sesuatu yang disembunyikan. Entahlah!
Itu nanti akan ketahuan, seiring perkembangan peradilan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Saya tidak akan membahas itu.
Yang saya ingin tegaskan dengan menulis artikel ini adalah KEPOLISIAN TELAH BERBOHONG.
Saya tidak tahu, apakah bagi Kepolisian berbohong itu tidak dianggap kejahatan?