Salah satu etika yang diajarkan oleh orang tua kita, saat berbicara dengan orang lain adalah, jangan memotong pembicaraan lawan bicara. Karena, menghentikan orang yang sedang berbicara termasuk perbuatan tidak sopan.
Bahkan itu merupakan adab dalam Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitab beliau berjudul Rislatul Mu'wanah wal Mudhharah wal Muwzarah (Dar Al-Hawi, 1994, hal. 83) sebagai berikut:
Artinya: "Dengarkan orang lain yang berbicara kepadamu, dan jangan sekali-kali kamu putus pembicaraan itu."
Namun, walaupun begitu, kejadian memotong pembicaraan orang yang sedang berbicara kerap kita temui, atau bahkan kita sendiri yang melakukannya.Â
Kejadian terakhir dan cukup heboh karena viral di media sosial adalah, tindakan Puan Maharani yang mematikan mic, saat salah seorang anggota dewan berbicara.
Kejadian itu terjadi Senin, 5/10/2020, saat rapat pengesahan UU Cipta Kerja. Dalam video yang beredar luas di media-media sosial itu, terlihat Puan yang duduk di kursi Ketua Dewan, mematikan mic setelah saling menganggukkan kepala dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat itu anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, sedang menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Karuan saja, apa yang dilakukan Puan Maharani ini mengundang kecaman dari semua yang menonton video tersebut. Bukan hanya rakyat biasa atau masyarakat umum, karena video itu memang tersebar di grup-grup WA. Ungkapan sinis pun keluar dari beberapa tokoh.
Seperti yang diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, "Saya berpendapat, mungkin Puan Maharani tidak suka mendengarkan saran, pandangan, masukan, bahkan kritik.
Sehingga pertanyaan yang muncul adalah jika anggota DPR saja tidak mau didengar pandangannya, bagaimana Ketua DPR RI mau mendengarkan aspirasi dan harapan rakyatnya?"
Bahkan menurut Ujang Komarudin, pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia, apa yang dilakukan Puan dalam rapat pengesahan UU Cipta Kerja tersebut bersifat kekanak-kanakan.
"Begitulah wajah pimpinan di negeri tercinta ini. Sebagai pimpinan lembaga legislatif sejatinya Puan harus berpikir dan bertindak bijaksana. Tak boleh seperti itu, seperti anak-anak," ujar Ujang Komarudin.
"Apa yang dilakukan Puan Maharani itu sungguh sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai demokratis," lanjut Ujang Komarudin, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR). Menurut dia, jika mengaku sebagai wakil rakyat yang terhormat dan lembaga Parlemen terhormat seharusnya kejadian Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR lain seperti itu tak terjadi.
Suara miring menanggapi aksi Puan tersebut juga dilantunkan artis kontroversi Nikita Mirzani. Dilansir situs berita jatimtimes.com, melalui Insta Story-nya pada Rabu (7/10/2020), Nikita menulis, "Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar," ujar Niki.Â
Tidak hanya itu, Niki bahkan melontarkan sindiran terhadap putri Megawati Soekarnoputri itu. Niki mengingatkan tentang Pancasila kepada Puan.Â
"Negara ini dibangun atas dasar Pancasila. Masih ingat enggak Pancasila dari satu sampai kelima. Jangan sampai aku datangkan Tante Lala (ibu viral yang mengajarkan anak membaca Pancasila) ke DPR nanti," sambungnya.
Ingat! Menurut orang tua kita dan juga agama, memotong pembicaraan orang lain itu adalah, perbuatan tidak sopan, bahkan melanggar adab.
Miris memang, perbuatan tidak sopan dan tidak beradab itu dilakukan oleh orang pertama di lembaga yang sangat terhormat, dan dalam forum yang terhormat pula.