Mohon tunggu...
syauqi imanurrofi
syauqi imanurrofi Mohon Tunggu... Lainnya - hai.

stay healthy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hak Asasi yang Dieliminasi

6 Desember 2020   20:32 Diperbarui: 6 Desember 2020   20:49 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Setiap manusia dapat dipastikan memiliki sesuatu yang dibawanya sejak lahir sampai akhir hayatnya kelak. Hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang dilahirkan bersamaan dengan lahirnya manusia di dunia dan itu tidak dapat dipisahkan dari setiap orang. Hak asasi juga bersifat umum atau universal sehingga perlu adanya perlindungan yang lebih terhadap HAM tersebut, namun hal tersebut juga bersifat terbatas oleh hak yang dimiliki oleh individu yang lain. Menurut organisasi perserikatan bangsa -- bangsa (PBB) bahwa hak asasi manusia terdiri dari berbagai macam mulai dari hak berekspresi sampai dengan hak untuk berdemokrasi, jadi dapat dikatakan bahwa hak asasi manusia dapat dijadikan sebagai benteng untuk setiap individu. Pada saat ini permasalahan indonesia tentang hak asasi manusia tidak kunjung selesai atau menemukan titik terang, hal tersebut dapat dibuktikan dengan terus menurunnya tingkat keadilan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. keadilan yang dimaksud disini adalah adanya ketidakseimbangan hak asasi yang dimiliki oleh setiap masyarakat di Indonesia.

Menurut saya, bangsa Indonesia memiliki kelemahan yang besar terutama dalam bidang HAM seperti adanya perbedaan porsi hak asasi antara yang berkuasa dan yang tersiksa. Orang -- orang berkuasa disini adalah orang yang memiliki kekuatan (power) baik dari segi harta ataupun tahta, sedangkan pihak tersiksa disini merupakan sebagian masyarakat yang dianggap tidak memiliki hak asasi atas dirinya. Mereka juga tidak dapat memperkuat hak yang dimilikinya karena dapat kita ketahui Bersama bahwa supremasi hukum di indonesia tergolong rendah. Masalah tentang HAM tidak hanya datang dari satu aspek saja melainkan dari berbagai aspek yang ada sehingga perlu adanya penguatan sistem perlindungan HAM sehingga dapat menyelesaikan berbagai masalah yang bersifat kompleks. Bukan hanya permasalahan saat ini, bahkan masalah pada zaman dulu lebih tepatnya pada saat era reformasi baru dimulai banyak berkas masalah tentang HAM yang sampai saat ini kita tidak tahu bagaimana kabarnya? Ataukah berkas -- berkas permasalahan tersebut dilupakan begitu saja, bukankah sebaiknya perlu adanya tindak lanjut yang pasti dan jelas agar rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sedikit mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Keberadaan HAM bisa dikatakan kurang diperhatikan karena masih banyak masyarakat yang haknya tidak dihiraukan seperti kurangnya toleransi terhadap masyarakat adat dimana mereka yang memanfaat wilayah di sekitar hutan kemudian di gusur oleh perusahaan -- perusahaan besar hanya untuk mengeksploitasi SDA yang ada di Indonesia. Menurut saya, dalam hal ini masyarakat adat dianggap tidak memiliki hak atas wilayah hutan sehingga seakan -- akan hak mereka tersingkir begitu saja, padahal sebenarnya masyarakat adat juga berhak atas tanah tersebut dimana mereka sudah tinggal di tempat itu bertahun -- tahun dan melewati banyak generasi. Bukan hanya masyarakat adat saja yang mengalami hal tersebut, bahkan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah pun sering hak asasinya tidak dianggap. Hal itu juga terjadi diberbagai aspek kehidupan seperti dalam bidang Kesehatan yang dimana Ketika masyarakat kecil mengurus jaminan sosial ataupun yang lainnya pasti akan dipersulit dengan persyaratan yang ada. Kemudian hak kesetaraan di mata hukum, hak untuk berdemokrasi, dan masih banyak masalah HAM yang perlu diluruskan dan diselesaikan oleh bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia perlu adanya evolusi atau mungkin revolusi perubahan kearah yang positif baik dari baik dari segi internal maupun eksternal. Dari segi internal, Indonesia dapat memperbaiki sistem HAM yang ada seperti membuat kebijakan atau bahkan undang -- undang yang dapat menunjang peningkatan sistem perlindungan HAM yang ada di Indonesia. Dengan adanya sistem perlindungan HAM yang semakin membaik diharapkan kelak hak yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia semakin membaik terutama dari masyarakat kecil dan masyarakat adat karena HAM dapat menjadikan individu memiliki sebuah tameng dari masalah terutama masalah keadilan. Kemudian, Peningkatan supremasi hukum juga dapat dilakukan dengan semaksimal mungkin agar dapat mendukung kebijakan baru nantinya. Serta perlu adanya penyamarataan hak antar masyarakat, seperti tidak ada lagi penitikberatan hukum pada masyarakat yang memiliki kekuasaan. Dengan adanya sistem perlindungan HAM yang sudah solid dapat dikatakan bahwa Indonesia telah menyelesaikan salah satu dari sekian banyak masalah besar.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun