Mohon tunggu...
uploadmedia
uploadmedia Mohon Tunggu... mahasiswa

saya seorang yang selalu bersemangat dan pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemprov Sulteng dan Imigrasi Perkuat Sinergi dalam Pengawasan TKA dan Infrastruktur Keimigrasian

14 Maret 2025   22:15 Diperbarui: 14 Maret 2025   22:15 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu, 14 Maret 2025 -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng) menggelar audiensi guna memperkuat kerja sama dalam pengawasan tenaga kerja asing (TKA), peningkatan infrastruktur keimigrasian, serta optimalisasi pendapatan daerah dari perizinan tenaga kerja asing.Audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah ini dipimpin oleh Gubernur Dr. Anwar Hafid, M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, beserta jajaran pejabat terkait, termasuk Sekda Dra. Novalina, MM, Kadis Nakertrans Drs. Arnold Firdaus, MT, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.

Dalam pertemuan ini, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulteng menegaskan pentingnya sinergi antara Ditjen Imigrasi dan Pemprov Sulteng dalam memperketat pengawasan tenaga kerja asing, khususnya dalam pendataan dan perizinan kerja agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan izin kerja serta memastikan keberadaan tenaga kerja asing tidak berdampak negatif terhadap tenaga kerja lokal.

Selain itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulteng juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengalami restrukturisasi kelembagaan yang berdampak pada kebutuhan penyesuaian aset dan fasilitas operasional. Oleh karena itu, Kanwil Imigrasi memohon dukungan dari Pemprov Sulteng dalam pengadaan tanah dan gedung kantor baru guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.

Humas
Humas
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyambut baik permohonan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan infrastruktur keimigrasian. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Perizinan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) harus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah. Gubernur berharap agar sebagian dana kompensasi dari penggunaan tenaga kerja asing dapat dialokasikan ke daerah guna mendukung pengembangan tenaga kerja lokal dan infrastruktur pendukung.

Sejalan dengan upaya peningkatan infrastruktur, Pemprov Sulteng juga mengusulkan peningkatan status Bandara Sis-Aljufri Palu menjadi bandara internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, mendukung perkembangan industri, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai hasil dari audiensi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan terhadap tenaga kerja asing, serta memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait mengenai alokasi retribusi TKA bagi daerah. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara Pemprov Sulteng dan Ditjen Imigrasi, diharapkan pengelolaan tenaga kerja asing dan pembangunan infrastruktur keimigrasian dapat berjalan lebih optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun