Khususnya yang berkonsentrasi pada Hukum Tata Negara atau Hukum Pemilu yang memberikan kesempatan terlibat langsung dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk proses adjudikasi penyelesaian sengketa.Â
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup penyelenggaraan diskusi ilmiah berkelanjutan, penyusunan kajian hukum kepemiluan menuju Pemilu 2029, penguatan kelembagaan Panwaslih melalui riset hukum.
Kerja sama ini juga meliputi publikasi bersama sebagai bentuk transparansi dan diseminasi pengetahuan. Fakultas Hukum Unmuha juga menyatakan kesiapan mendukung advokasi kelembagaan Panwaslih bila diperlukan.Â
Melalui kerja sama ini, sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pengawas pemilu diharapkan mampu memperkuat kapasitas akademik sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Aceh. ( Humas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI