Mohon tunggu...
ungkap fakta
ungkap fakta Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Lanjut, Penyidik Akan Segera Melimpahkan Berkas ke JPU

18 Oktober 2018   17:52 Diperbarui: 18 Oktober 2018   17:52 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ll dokpri

Proses hukum kasus hoax yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet terus berlanjut. Kasus itu telah memasuki tahap evaluasi dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan evaluasi dalam pengusutan kasus penyebaran kabar bohong disangkakan kepadanya. Hal ini diperlukan sebelum mereka melimpahkan kasus ini ke tangan jaksa penuntut umum.

Saat ini penyidik sedang mengumpulkan hasil pemeriksaan mulai dari keterangan sejumlah saksi, berita acara, mengecek barang bukti, dan keterangan tersangka itu sendiri. Hasil evaluasi pemeriksaan tersebut akan menentukan apakah masa penahanan Ratna akan diperpanjang atau tidak.

Dalam hal ini, penyidik memiliki kewenangan penuh sesuai pertimbangan mereka. Kita patut tunggu sambil mencermati kasus ini.

Sejauh ini, penyidik sudah memanggil sejumlah nama sebagai saksi. Mereka di antaranya adalah Amien Rais, Naniek Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Ketiganya dipanggil dalam waktu terpisah.

Tidak menutup kemungkinan ketiganya akan naik status menjadi tersangka jika terbukti menyalahi aturan.

Ratna telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya hampir dua pekan lamanya, sejak Jumat (5/10) malam. Mantan anggota tim pemenangan capres Prabowo Subianto ini dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).

Publik akan terus mengawasi perkembangan ini. Terlepas dari keberlanjutan itu, masyarakat telah menjadi hakim yang sebaik-baiknya bagi integritas Ratna Sarumpaet beserta rombongan Prabowo, dkk.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun