RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SMA Muhammadiyah Ponjong
Mata Pelajaran : Ibadah Muamalah
Kelas Semester : XII/Genap
I. Standar Kompetensi
Memahami hukum Islam tentang muamalah (jual beli)
II. Kompetensi Dasar
Menguraikan asas-asas transakasi ekonomi dalam Islam
III. Indikator Pencapaian Kompetensi
a. Siswa dapat menyebutkan rukun, syarat dan macam-macam jual beli
b. Siswa dapat menyebutkan macam-macam jual beli yang dilarang oleh agama
c. Siswa dapat menjelaskan manfaat dari jual beli
IV. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi jual beli:
a. Dengan metode ceramah dan tanya jawab (interactive lecturing) peserta didik dapat menyebutkan rukun,syarat, dan macam-macam jual beli
b. Dengan metode Giving Question and Getting Answer, peserta didik dapat menyebutkan macam-macam jual beli yang dilarang oleh agama dan menjelaskan manfaat jual beli.
V. Nilai Karakter yang Dikembangkan
Jujur, dapat dipercaya, rasa ingin tahu, tanggung jawab, kerja sama, berani
VI. Materi Ajar/Materi Pembelajaran
Yang dimaksud dengan jual beli adalah menukar suatu barang atau uang dengan barang yang lain dengan cara aqad (ijab/qobul). Allah berfirman:
¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# ÇËÐÎÈ
Artinya: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba’(QS. Al Baqarah: 275)
Jadi Allah telah menghalalkan jual beli dan menghalalkan riba. Riba sendiri menurut bahasa yaitu berarti lebih(tambahan). Dan secara istilah riba ialah tambahan pembayaran yang di syaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang melakukan transakasi tanpa ada ganti rugi atau imbalannya. Hal ini tentu sangat merugikan,oleh karenanya Allah mengharamkan hukum riba dalam jual beli.
a. Rukun jual beli:
1. Ada penjual dan pembeli
2. Ada uang dan barang yang akan di perjual belikan
3. Ijab Qobul
b. Syarat-syarat jual beli:
1. Syarat bagi penjual maupun pembeli yaitu:
a). Berakal dan dapat membedakan (memilih)
b). Dengan kehendak sendiri (bukan paksaan)
c). Keadaannya tidak mubadzir
2. Syarat untuk barang yang diperjual belikan adalah:
a). Suci
b). Ada manfatnya
c). keadaan barang itu dapat diserah terimakan, tidak syah menjual barang yang tidak dapat diserah terimakan
d). Keadaan barang milik si penjual dan pembeli. Atau kepunyaan yang diwakilinya atau yang menguasakannya.
e). Barang itu diketahui oleh si penjual dan si pembeli. Tentang zat, bentuk, kadar (ukuran) dan sifat-sifatnya
c. Macam-macam jual beli:
1. Jual beli kontan
2. Jual beli dengan tukar menukar barang
3. Jual beli sistem tempo
d. Jual beli yang dilarang agama:
1. Membeli barang dengan barang yang lebih mahal dari harga pasar sedang ia tidak ingin kepada barang itu, tetapi semata-mata supaya orang lain lain tidak dapat membeli barang tersebut
2. Membeli barang untuk di tahan agar dapat di jual dengan harga yang lebih mahal, sedang masyarakat umum sangat membutuhkan barang tersebut
3. Menjual suatu barang untuk menjadi alat maksiat
4. Jual beli yang dapat menimbulkan kericuhan baik pihak pembeli dan penjualnya, seperti barang yang jelek di tutupi dengan barang yang baik
5. Membeli barang yang sudah dibeli orang lain yang masih dalam keadaan khiyar
e. Manfaat jual beli:
1. Agar manusia dapat saling tolong menolong antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
2. Manusia dituntut untuk selalu berhubungan dengan yang lain karena tidak ada seorangpun yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri
3. Untuk memperluas hubungan antar desa, kota, bahkan antar Negara sehingga dapat diperoleh pemerataan ekonomi
4. Untuk menumbuhkan kreatifitas manusia agar dapat menghasilkan dan memproduksi barang-barang yang dapat dipergunakan untuk kemasahatan manusia
VII. Alokasi Waktu
1 x 30 menit
VIII. Pendekatan/Metode/Strategi
a. Pendekatan: Keimanan, Rasional, Fungsional, Discovery
b. Metode: ceramah dan tanya jawab
c. Strategi: Giving Question ang Getting Answer
IX. Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan pendahuluan (3 menit)
· Salam pembuka, berdoa dan persensi
· Menarik perhatian siswa dan membangun motivasi
Apakah kalian melihat berita akhir-akhir ini tentang penjulan organ manusia? Menurut kalian boleh tidak itu dilakukan?
· Apresepi: Sebagai seorang muslim kita tentu harus memahami ketentuan-ketentuan hukum dalam sebuah transaksi. Jual beli misalnya, kita harus melakukan transaksi yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam
Pre test : bagaimana jika transaksi jual beli dilakukan dengan cara lewat internet, telepon, dan media sebagainya?
Peserta didik mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh guru tentang meteri apa yang akan disampaikan, tentang kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran yang akan dicapai, dan menyampaikan cakupan materi yang akan dipelajari pada pertemuan kali ini.
b. Kegiatan inti (12 menit)
Eksplorasi
ü Guru menjelaskan proses pembelajaran
ü Peserta didik mendengarkan garis besar materi yang disampaikan guru
Elaborasi
ü Guru mengajak peserta didik untuk meninjau ulang materi pelajaran dengan menggunakan strategi Giving Question and Getting Answer
ü Psosedur:
a. Guru memberikan kertas kosong kepada peserta didik untuk diisi dengan pertanyaan yang berhubungan dengan materi pelajaran yang telah dijelaskan guru.
b. Setelah semua menulis pertanyaan di kertas masing-masing, peserta didik diminta untuk menggeser kertas mereka ke teman mereka disamping sebanyak dua kali.
c. Setelah semua peserta didik mendapat kertas bertuliskan pertanyaan dari temannya, peserta didik diminta untuk menjawab pertanyaannya.
d. Setelah semua peserta didik selesai menjawab pertanyaan, diminta membacakan satu persatu pertanyaan dan jawaban di kertas mereka.
Konfirmasi
ü Guru memberikan penegasan terhadap hasil jawaban peserta didik
ü Guru menerangkan keterkaitan dan manfaat dari materi yang telah dibahas
c. Kegiatan akhir (5 menit)
ü Siswa dan guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran
ü Guru melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
ü Guru memberikan tugas individual
ü Guru menginformasikan kepada peserta didik kegiatan pertemuan selanjutnya
ü Peserta didik bersama guru mengakhiri pembelajaran dengan membaca hamdallah
ü Salam penutup
X. Penilaian
1. Teknik penilaian: tes dan non tes
a. Tes lisan
b. Non tes: pengamatan dan penugasan
2. Bentuk instrumen
a. Tes lisan
b. Pengamatan
No
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Jumlah
Skor
Perhatian
Keaktifan
Tanggung jawab
1.
Ni’matul Istiqomah
2.
Dewi Susilo Reni
3.
IIn Rahmawati
4.
Puji Supriyati
5.
Ririn Karina
6.
Nur Endah Puji Lestari
7.
Emilia Mega Sari
8.
Syafi’ur Rahman
9.
Sugiantoro
XI. Sumber Belajar/Alat
a. Sumber belajar
1. Mochlasin Sofyan, Ibadah Muamalah (Yogyakarta: Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, 2003), hal 3-5
2. Tim Pustaka Firdaus, Panduan Belajar Pendidikan Agama Islam untuk SMA, (Tangerang : Pustaka Firdaus, 2004), hal. 40-43
b. Alat
1. Kertas HVS
2. Papan tulis & spidol
Yogyakarta, 27 April 2012
Mengetahui
Dosen Pembimbing Praktikan
Bpk Suismanto Undhan Putri Febriandari
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI