Mohon tunggu...
Unang Nuansah
Unang Nuansah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Deja Vu (Catatan Otw Linggarjati)

18 November 2017   07:03 Diperbarui: 18 November 2017   08:33 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.feriyana.com

Masih di dalam Gedung Naskah Linggarjati Kuningan Jawa Barat 

saya tertegun pada sudut kanan disana terdapat diorama disaat terjadinya perundingan antara pihak Belanda dan pihak indonesia , 

perlu kita ketahui terlebih dahulu Diorama adalah sejenis benda miniatur tiga dimensi untuk menggambarkan suatu pemandangan atau suatu adegan.

saya ko merasa dejavu yah, tau dejavu ?

Dejavu adalah fenomena merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa atau pengalaman yang saat ini sedang dialami sudah pernah dialami di masa lalu.

itulah yang saya rasakan saat itu seakan akan saya pernah terlibat dalam perundingan tersebut


hanya dengan melihat miniatur itu kita bisa mendalami dan menghayati betapa gigihnya para pahlawan indonesia 

untuk berjuang mepertahankan kemerdekaan Indonesia melalui perlawanan secara fisik dan perundingan - perundingan internasional dengan Belanda

salah satunya adalah Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 11 -- 15 November 1946

Pada perundingan tersebut Presiden Soekarno dan Muhammad hatta Hadir secara khusus untuk menyaksikan langsung terjadinya perundingan

delegasi Indonesia diwakili oleh :

1. Sutan Syahrir ( selaku pimpinan delegasi indonesia ) 

2. Mr. Moh. Roem,

3. Mr. Susanto Tirtoprojo, dan

4. A.K. Gani

(mungkinkah saya merupakan reinkarnasi salah satu dari mereka ? hehe )

Sedangkan Belanda diwakili oleh :

1. Prof. Scermerhorn ( Selaku Pimpinan Delegasi Belanda )

2. Max Van Poll,

3. F. de Baer, dan

4. H.J. Van Mook.

( atau mungkin reinkarnasi dari mereka ? tapi ga mungkin sih hidung ku ga mancung dan kulit ku cenderung putih tua , hehehe )

sebagai pimpinan sidang adalah Lord Killearn dari Inggris 

dan sebagai saksi adalah 

1. Amir Syarifudin

2. dr. Leimena

3. dr. sudarsono dan

4. Ali Budiarjo 

Perundingan berlangsung sangat alot ( saya merasakannya seolah dejavu gitu ) 

dan pada akhir menghasilkan beberapa keputusan yang tidak langsung ditandatangani oleh pihak Indonesia

 karena mempertimbangkan beberapa hal baru ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 

Perundingan ini menghasilkan pokok-pokok  sebagai berikut :

1. Belanda mengakui  de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. 

    Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949

2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam menyelenggarakan berdirinya negara Indonesia Serikat. 

    Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.

3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua

Pro kontra tentunya akan selalu ada dalam setiap keputusan , tetapi kita harus melihat dari sisi kebaikan untuk orang banyak .

jangan sekali sekali melupakan sejarah kalimat yang selalu digaungkan oleh Bung Karno 

dengan maksud agar kita yang berada dimasa sekarang sebagai penurus perjuangan bangsa

dapat menghayati dan menghargai perjuangan para pahlawan yang bersusah payah mengorbankan dan mencurahkan seluruh pikiran , jiwa dan raganya yang berjuang untuk kita .

adalah sesuatu kebaikan jika kita selalu  menghargai waktu

Belajar dari masa lalu

fokus untuk masa kini dan 

hiduplah untuk masa depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun